HORTUS Archipelago edisi 131 Agustus 2023

0

Seperti berkejaran dengan waktu, pemerintah berupaya habis habisan untuk mengejar target program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang dalam beberapa tahun terakhir ini seolah jalan di tempat. Pemerintah telah menargetkan perluasan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 21 provinsi dengan luas 180 ribu hektar per tahun.

Adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang meminta program PSR harus dipercepat dan diperluas ke semua sentra sawit di seluruh Indonesia. Menurutnya, pemerintah telah menargetkan perluasan PSR di 21 provinsi dengan luas 180 ribu hektar per tahun untuk membantu petani meningkatkan kebun mereka agar lebih berkualitas dan berkelanjutan.

“Target tersebut harus kita capai dan kita sepakati bersama. Apalagi selama ini sawit menjadi andalan negara kita untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Syahrul, baru-baru ini.

Pembaca sekalian yang kami banggakan,

Upaya pemerintah untuk mengejar target PSR tersebut, kami kupas dalam Rubrik Liputan Khusus majalah kesayangan kita bersama, HORTUS Archipelago edisi 131 Agustus 2023.

Patut diketahui bahwa progres realisasi PSR nasional tahun 2017-2022 mencapai 295.365 hektar, kemudian tahun 2023 mencapai 68.000 hektar. Sementara progres realisasi PSR di Sumsel pada periode 2017-2023 mencapai 59.329 hektar.

Serapan alokasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kegiatan PSR masih sangat minim. Petani sawit berharap diberi kemudahan untuk menyerap dana tersebut guna mendorong produktivitas mereka. Saat ini, untuk mengakses dana, petani masih harus menghadapi persyaratan yang rumit.

Pada tahun 2022, BPDPKS telah mengalokasikan Rp 5,6 triliun untuk kegiatan PSR. Jumlah tersebut naik cukup signifikan dari alokasi dana untuk PSR pada 2021 yang hanya sebesar Rp1,34 triliun. Namun, realisasi dana yang terserap saat itu hanya sekitar Rp 1 triliun.

Pembaca budiman majalah ini…

Untuk mengisi Rubrik Laporan Utama, kami telah siapkan tema bahasan yang menarik, yakni pemerintah akhirnya menaikkan harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat petani yang sekian tahun praktis stagnan.

Setelah beberapa tahun tidak mengalami penyesuaian, harga acuan pembelian (HAP) gula kristal putih (GKP) di tingkat petani dinaikkan menjadi Rp12.500 per kg, dari sebelumnya yang hanya Rp11.500 per kg.  Keputusan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan HAP gula di tingkat petani menjadi Rp12.500/kg tersebut, memang belum sepenuhnya memuaskan keinginan petani tebu yang tergabung dalam APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia). Sebab, organisasi petani ini mengusulkan kenaikan HAP di tingkat petani menjadi Rp15.000/kg.

Kendati begitu, APTRI masih merasa bersyukur mengingat dengan adanya ketentuan Bapanas yang menetapkan pembelian GKP di tingkat petani per 3 Juli 2023 oleh pelaku usaha gula dilakukan dengan harga minimal Rp 12.500 per kg maka tidak ada lagi pihak-pihak yang akan menjual gulanya di bawah harga yang ditetapkan Bapanas tersebut.  Sebelum ada ketentuan Bapanas tersebut, seperti diungkapkan Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, ada perusahan pelat merah (BUMN) yang berani menjual gula di kisaran Rp12.000 per kg, bahkan ada yang di bawah Rp12.000 per kg sehingga menyebabkan harga lelang gula petani di Pabrik Gula yang dikelola BUMN menjadi tidak optimal, alias rendah.

Pembaca sekalian, di luar kedua rubrik unggulan tersebut, seperti biasa kami juga menyiapkan berita atau tulisan lain yang tak kalah menarik dan hangatnya di rubrik lainnya.

Akhirnya dari balik meja redaksi, kami ucapkan selamat menikmati sajian kami. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini