Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut penyaluran pupuk subsidi ke daerah baru 50 persen. Sebab, beberapa provinsi dan kabupaten belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
Hal ini Mentan Amran sampaikan di sela Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (7/6).
“Saya lihat pak Dirut (Pupuk Indonesia) hadir tanpa diundang, saya bilang pasti ada sesuatu, ternyata pupuknya baru 50 persen yang dikirim ke daerah-daerah,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran mencatat, dari 34 provinsi masih ada tiga yang belum mengeluarkan SK. Sementara kabupaten yang sudah mengeluarkan SK baru 258 ribu dari total 497 ribu kabupaten.
“Kalau kita lihat SK gubernur (masih) ada yang belum tanda tangan. Padahal dua bulan lalu, kami sudah tanda tangan dan bapak presiden sudah lakukan dan disetujui,” ujar Mentan Amran.
Akibat sejumlah kepala daerah tersebut belum mengeluarkan SK, kata Mentan Amran, dirinya kerap dirundung karena dikira hanya omong kosong soal tambahan pupuk subsidi.
Padahal, lanjut menteri kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini, pihaknya sudah mengirimkan alokasi pupuk tersebut kepada masing-masing provinsi dengan total nilai Rp 54 triliun.
“Pupuk yang ditambah jangan sampai sia-sia. Kalau bapak tidak tanda tangan masyarakat tidak bisa mengambil pupuk itu. Akhirnya banyak masyarakat membully kami, ‘omong omong saja itu Pak Menteri.’ Padahal kami dua bulan lalu sudah kirim nilainya Rp 54 triliun semuannya,” kata dia.
Dia menekankan, pupuk sangat penting dan sangat dinanti oleh petani. Karena itu, Mentan Amran meminta kepada gubernur dan bupati agar menandatangani SK tersebut, sehingga petani bisa segera menggunakannya.
“Kami tekankan lagi pupuk sangat penting, rakyat menanti. Mohon dengan segala kerendahan hati, pak gubernur, pak bupati yang belum tanda tangan, ditandatangan agar petani bisa menikmati tambahan pupuk yang diberikan pak presiden,” kata dia.
Mentan Amran juga meminta bantuan Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk bisa sama-sama mengatasi persoalan pupuk ini, sehingga produksi pangan dalam negeri tidak terganggu.
“Kami mohon, dipercepat SK gubernur untuk pupuk yang diberikan oleh pemerintah, dua kali lipat Pak Mendagri kami laporkan seratus persen nilainya Rp 28 triliun,” kata Mentan Amran.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi mengakui penyaluran pupuk bersubsidi masih sedikit terkendala karena sejumlah kabupaten di Indonesia yang belum mengeluarkan SK.
“Memang ada kendala bahwa baru 50 persen kabupaten yang mengeluarkan SK, sehingga itu menjadi sedikit terhambat,” ucap Rahmad.
Oleh karena itu, Rahmad berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Mentan Amran bersama Mendagri Tito dapat memacu para kepala daerah khususnya bupati untuk menandatangani SK, sehingga bisa lebih maksimal dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Dengan Pak Mendagri menandatangani MoU dengan Pak Mentan, kita harapkan nanti 200 lebih kabupaten yang belum menandatangani SK bupati itu, bisa segera menandatangani, sehingga penyaluran pupuk bisa segera dilaksanakan,” tutur Rahmad.
Dia juga menegaskan, pihaknya optimistis bisa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai yang telah ditugaskan oleh pemerintah sebanyak 9,55 juta ton untuk seluruh wilayah Indonesia.
“Produksi aman, 100 persen sesuai dengan yang ditargetkan. Kami optimis bisa menyalurkan 9,55 juta ton karena stok aman juga,” imbuh Rahmad.