LSP-PHI Kembali Gelar Uji Kompetensi Produsen Benih Sawit untuk Pastikan Mutu dan Kualitasnya

0

Untuk memastikan benih berkualitas sebagai upaya menuju industri sawit berkelanjutan, Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan & Hortikultura Indonesia (LSP-PHI) Gelar Uji Kompetensi Skema Okupasi Penagkaran Benih Kelapa sawit di Kampus Politeknik Citra Widya Edukasi (CWE) Cibitung Bekasi, 3-4 April 2023.

Direktur Utama LSP-PHI Darmasyah Basyarudin mengatakan, kegiatan Uji Kompetensi Skema Okupasi Penagkaran Benih merupakan merupakan langkah maju dalam industri perbenihan kelapa sawit menuju industri sawit yang berkelanjutan.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 50 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan, bahwasanya untuk mendapatkan izin usaha produksi benih wajib memiliki tenaga yang berkompeten” kata Darmansyah saat pembukaan acara.

Menurut Darmansyah, uji kompetensi kali ini diikuti 26 peserta dari berbagai perusahaan penangkaran benih kelapa sawit yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Menurut Darmansyah, benih unggul dan kerkualitas merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan.

“Peran benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting, karena dapat mempengaruhi produksi usaha perkebunan. Oleh karena itu, pekebun atau perusahaan sawit harus penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting agar tidak menyebabkan kerugian, baik waktu, tenaga dan biaya,” kata Darmansyah.

Selain itu, lanjutnya, peran produsen benih kelapa sawit dalam rangka peningkatan mutu benih sangat penting karena merupakan mata rantai dalam proses produksi benih unggul bermutu sebelum sampai di pekebun. Sehingga dibutuhkan kompetensi produsen benih dalam aspek teknis maupun aspek lainnya yang dimuat dalam peta kompetensi.

Perlu diketahui, Direktorat Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian telah meluncurkan aplikasi BABE-Bun PSR (Bank Benih Perkebunan). Aplikasi ini merupakan wadah bagi pelaku usaha dan pekebun untuk berinteraksi, memberikan informasi benih dengan mudah dan cepat.

Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gunawan mengatakan, untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat.

“Peran benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting, karena dapat mempengaruhi produksi usaha perkebunan,” ujar Gunawan.

Dikatakannya, jika mutu benih tidak bagus akan menyebabkan produktivitas rendah. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong penggunaan benih bermutu.

“Upaya agar penyedian benih sawit berjalan dengan baik tepat waktu, tepat harga, tepat varietas maka perlu dipetakan kembali lokasi sumber benih, lokasi produsen dan pekebun dalam sebuah ekosistem bisnis, salah satu kebijakan,” jelasnya.

Menurutnya, peran benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting, karena dapat mempengaruhi produksi usaha perkebunan. Jika mutu benih tidak bagus akan menyebabkan produktivitas rendah.

“Oleh karena itu, pekebun perlu mengetahui bahwa penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat sangat penting agar tidak menyebabkan kerugian, baik waktu, tenaga dan biaya,” kata Gunawan.

Gunawan menambahkan, peran produsen benih kelapa sawit dalam rangka peningkatan mutu benih sangat penting karena merupakan mata rantai dalam proses produksi benih unggul bermutu sebelum sampai di pekebun.

“Untuk itu dibutuhkan kompetensi produsen benih dalam aspek teknis maupun aspek lainnya yang dimuat dalam peta kompetensi,” katanya.

Peran pemerintah, lanjut Gunawan, melakukan pengawasan dalam produksi dan distribusi benih sawit. Selain itu juga menyiapkan regulasi dan pembinaan melalui, BBPPTP Medan, Surabaya dan Ambon.

Gunawan menjelaskan, dalam pengembangan aplikasi BABE-Bun PSR, sertifikat kompetensi produsen benih menjadi salah satu persyaratan untuk dapat masuk kedalam sistem.

Dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan uji coba pada aplikasi BABE-Bun PSR setelah dilakukan uji kompetensi kepada produsen benih.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPPBTPI) Rusbandi mengatakan, aplikasi BABE-Bun PSR merupakan perbaikan sistem perbenihan nasional dan lompatan besar dari Direktorat Perbenihan Perkebunan Kementan.

“Aplikasi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi produsen benih dalam menampilkan produk benih sawit unggul bermutu, memudahkan traceability bagi pengawas benih, wadah bagi produsen benih yang kompeten, dan sungguh-sungguh dalam penyediaan benih bermutu sehingga benih unggul dapat dengan mudah diakses oleh pekebun,” tuturnya.

Rusbandi berharap, aplikasi BABE-Bun PSR ke depannya dapat memfasilitasi komoditas lain atau tidak hanya kelapa sawit.

“Saya mengharapkan aplikasi ini terus dapat ditingkatkan untuk mendukung kemajuan persawitan nasional,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini