Majalah HORTUS Archipelago Edisi 140 Mei 2024.

0

 

Harus diakui bahwa realisasi pencapaian program sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) memang belum memuaskan.

Sejak program ini digulirkan beberapa tahun lalu, hingga kini baru 37% dari total luas lahan sawit Indonesia yang mencapai 16,38 juta hektar.  Perlu dukungan dan sinergi dari para pihak terkait berkompeten untuk mendongkrak realisasi sertifikat tersebut.

Merujuk pada data Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini lahan perkebunan kelapa sawit yang telah memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mencapai 5,68 juta hektar. Angka tersebut hanya 37% dari total luas lahan sawit Indonesia yang mencapai 16,38 juta hektar.

Sertifikasi ISPO merupakan program mandatori yang berlaku sejak 2019 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Pembaca majalah ini yang kami banggakan,

Rendahya realisasi pencapaian sertifikat ISPO tersebut, kami angkat sebagai tema dalam Rubrik Liputan Khusus Majalah HORTUS Archipelago edisi Mei 2024.

Program pensertifikasian tersebut, berlaku bagi perusahaan perkebunan skala besar sejak berlakunya Peraturan Presiden Nomor: 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Sementara itu, bagi pekebun diberikan waktu lima tahun hingga 2024.

“Capaian sertifikasi ISPO tahun 2019-2024 sebesar 1.050 sertifikat untuk luasan 5,68 juta hektar,” kata Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan yang turut diadakan secara daring, baru-baru ini.

Capaian sertifikasi tersebut terdiri dari 969 perusahaan dan 81 kelembagaan pekebun. Untuk meningkatkan perkebunan berkelanjutan, pemerintah menargetkan sertifikasi ISPO untuk perusahaan seluas 5 juta hektar dan 3,9 juta hektar untuk pekebun atau sawit rakyat.

Dalam penerapan ISPO, pemerintah telah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi ISPO yang menggabungkan sektor hulu dan hilir dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pembaca sekalian yang kami hormati, khusus untuk Rubrik Laporan Utama, kami mengupas ihwal  upaya terobosan yang dilakukan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam menginisiasi penanaman tumpang sari padi gogo di sela tanaman sawit pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pengintegrasian antara tanaman perkebunan dan pangan tersebut, tentu merupakan upaya yang cukup strategis. Bagaimana tidak,  selain bisa diandalkan untuk meningkatkan produktivitas sawit milik petani khususnya dalam jangka panjang, dalam jangka pendek pendapatan petani juga akan terbantu sebelum tanaman sawit mereka menghasilkan, serta juga membantu meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Di luar kedua rubrik andalan tersebut, seperti biasa kami juga menyajikan tulisan di rubrik lainnya yang tak kalah aktual dan menarik.

Dari balik meja redaksi, kami ucapkan selamat menikmati sajian kami. ***

https://drive.google.com/file/d/1PgEXY9v0mzbLtLjkRwWnimRauGimEnVR/view?usp=sharing
https://s.id/25t5P

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini