Mentan Amran Bentuk Tim Bereskan Aset Kementan yang Tak Jelas Statusnya

0
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman bersama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV, Haerul Saleh dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi pada acara ‘Entri Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2023 di Lingkungan Kementan dan Badan Pangan Nasional’, Jakarta, Rabu (17/1).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman berjanji segera membentuk tim khusus untuk menyelsaikan permasalahan aset Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak jelas statusnya.

Demikian disampaikan Mentan Amran pada acara ‘Entri Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 di Lingkungan Kementan dan Badan Pangan Nasional’, Jakarta, Rabu (17/1).

“Kami janji insyaallah masalah aset kami bentuk tim khusus. Pak Irjen (Inspektorat Jenderal) tolong bentuk tim kecil. Memang kalau eksekutor soal administrasi dengan orang lapangan biasanya berbeda,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran mengatakan, Kementan siap menyelesaikan masalah tersebut dan meminta jajarannya untuk bersinergi BPK agar laporan keuangan Kementan menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya minta apa yang dikatakan BPK diikuti. Jangan sampai kita di bawah Presiden Jokowi tidak WTP. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang menghalangi. Apalagi soal aset harus dilaporkan,” kata Mentan Amran.

Pada acara yang sama, Anggota BPK IV Haerul Saleh menyampaikan, banyak aset Kementan yang tidak jelas statusnya. Ketidakjelasan aset-aset tersebut berdampak apakah aset tersebut merupakan aset investasi Kementan atau tidak.

“Di dalam laporan keuangan 2023 terkait dengan implementasi no 17 investasi properti Kementan dan BPK perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi. Seingat saya, ada banyak beberapa aset Kementan belum jelas statusnya,” kata dia.

Oleh karena itu, Haerul meminta Kementan agar aset-aset tersebut segera diperjelas statusnya agar tidak bermasalah ketika dalam pemeriksaan BPK.

“Ada model nggak jelas statusnya, dipinjamkan, disewakan. Ada yang dikuasai pihak ketiga tetapi nggak bisa diapa-apain, tetapi tetap dikelola pihak ketiga,” tutur Haerul.

Haerul meminta komitmen Kementan menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih, Kementan telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang direkomendasikan BPK.

“Kali ini kami mengingatkan. Dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan, kalau tidak dengan konsekuensi ditindaklanjuti opini mungkin akan berpengaruh pada laporan keuangan yang disajikan 2023,” imbuh dia.

Sebagai informasi, pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2023 untuk Kementan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari sampai dengan 31 Mei 2024. Kementan dapat menyampaikan laporannya selambatnya pada 29 Februari 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini