Transparansi Rantai Pasok ISPO, Penting Bagi Pembangunan Sawit Berkelanjutan

0

Transparansi rantai pasok menjadi aspek penting bagi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Untuk memahami secara komprehensif, Lembaga Pelatihan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyelenggarakan ‘Pelatihan Rantai Pasok ISPO dan Bimbingan Teknik Perubahan Perizinan Berusaha Perkebunan dan Replanting’ secara virtual, 29-30 Agustus 2023.

Ketua Dewan Pengarah PT SIB, Achmad Mangga Barani menyatakan, virtual training rantai pasok ISPO kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemahaman dan pengetahuan yang lengkap tentang Pemenuhan Persyaratan Rantai Pasok dalam Sertifikasi ISPO dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan audit untuk memenuhi persyaratan rantai pasok ISPO. Selain itu, ada Bimbingan Teknik Perubahan Perizinan Berusaha Perkebunan dan Replanting.

“Kali ini paket lengkap, bukan hanya pelatihan soal transparansi rantai pasok tetpi juga ada bimtek Perubahan Perizinan Berusaha Perkebunan dan Replanting. Ini penting untuk menjadi perhatian Bersama,” kata Mangga Barani saat membuka acara pelatihan Selasa, 29 Agustus 2023.

Mangga Barani menambahkan, saat ini pemerintah Indonesia terus mendorong pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mewajibkan ISPO melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

“Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa kelapa sawit dan produk turunannya diproduksi sesuai dengan standar prinsip dan kriteria ISPO. Sawit dianggap berkelanjutan jika nihil deforestasi dan nihil eksploitasi (NDPE). Di sini lah kemudian mengapa transparansi rantai pasokan komoditas tersebut menjadi krusial,” kata Mangga Barani.

Mangga Barani menambahkan, rantai pasok kelapa sawit yang transparan seharusnya mudah untuk ditelusuri. Keterlacakan tersebut harus sampai di sumbernya yakni perkebunan kelapa sawit tempat tandan buah segar dipanen hingga manufakturnya. Cara termudah untuk memverifikasi sumber pasokan ini adalah melalui sertifikasi keberlanjutan ISPO.

“Verifikasi penting untuk memastikan bahwa kelapa sawit tersebut tidak berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan,” kata Mangga Barani.

Pelatihan ini, lanjutnya, juga untuk memenuhi prinsip 6 kriteria 6 dan indicator 7 Pementan 38 Tahun 2020. Sehingga, perusahaan mengetahui dari mana tandan buah segar (TBS) diperoleh, dan apakah minyak kelapa sawit diproduksi dengan cara yang berkelanjutan.

“Dengan kemamputelusuran penuh, perusahaan dapat menjamin asal-usul bahan baku yang digunakan pada produk-produk sawit turunannya bagi pelanggan maupun konsumen akhir. Kemamputelusuran juga menjadi faktor kuat yang mendorong aspek komersial,” kata Mangga Barani dalam sambutannya pada pembukaan acara.

Menurut Mangga Barani, saat ini pelanggan semakin selektif dan menaruh minat besar untuk mengetahui asal-usul bahan baku produknya. Guna memperoleh komoditas yang mampu ditelusuri dalam volume signifikan.

“Untuk itu, pelanggan bersedia membayar harga yang lebih tinggi, membeli dalam jumlah besar, atau membeli dengan durasi kontrak yang lebih lama,” katanya.

Dia menjelaskan, pelatihan rantai pasok ISPO ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi pemahaman dan pengetahuan yang lengkap tentang Pemenuhan Persyaratan Rantai Pasok dalam sertifikasi ISPO dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan audit persyaratan rantai pasok ISPO.

“Hal ini sesuai Permentan No. 38 Tahun 2020, dimana dalam lampirannya mengenai prinsip dan kriteria ISPO, pada prinsip 6 terkait transparansi, kriteria 6 dengan kewajiban memiliki sistem rantai pasok yang mampu telusur pada indikator 7, perusahaan wajib memiliki personel yang kompeten dalam penerapan dan pemeliharaan rantai pasok, dalam verifiernya tersedia rencana kebutuhan pelatihan personil dan realisasi pelatihan personil serta evaluasi personil pasca pelatihan,” kata Mangga Barani.

Ketua Tim Penerapan dan Percepatan ISPO (TP2 ISPO) yang juga merupakan Direktur PT MISB Rismansyah Danasaputra dalam paparannya menjelaskan, saat ini isu yang paling kencang di Uni Eropa dan Amerika adalah sawit dianggap sebagai penyebab deforestasi dan merusak lingkungan.

“Namun isu tersebut mereda dengan sendirinya ketika lebih dari 600 perusahaan sawit telah mengantungi sertifikat ISPO. Namun, Uni Eropa kemudian mengalihkan isu yang baru terkait dengan masalah kemamputelusuran rantai pasok,” kata Rismansyah.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi berbagai isu tersebut, pemerintah sedang mempersiapkan ISPO hilir, sebagai alat penghubung minyak sawit yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO agar dapat diterima oleh pasar global.

“Tanpa ISPO hIlir maka sertifikat ISPO hulu yang diperoleh tidak dapat atau sulit diperhitungkan oleh pasar global,” kata Rismansyah.

Dengan adanya ISPO, lanjut Rismansyah, rantai pasok dan hilir menjadi hal yang sangat positif, karena adanya ketelurusan bahan baku TBS yang memasok TBS ke PKS. Sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh pemasok TBS maupun PKS nantinya akan bersertifikat ISPO, memiliki bahan baku yang dapat ditelusuri dengan baik.

“Semakin tingginya kesadaran pelaku usaha perkebunan untuk melakukan Sertifikasi ISPO, diharapkan semakin banyak pemasok TBS yang berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian daerah dan nasional melalui cara yang bertanggung jawab dan lestari,” jelasnya.

Disisi hulu bahasan rantai pasok sudah selesai dan sudah menjadi bagian Prinsip dan Krtiteria yang diwajibkan kepada seluruh perusahaan, sementara untuk pekebun dalam 5 tahun.

“Ini menjadi tantangan bagi semua pihak dalam mewujudkan sawit berkelanjutan,” kata Rismansyah.

Menurut Rismansyah, minyak Sawit bersertifikat ISPO adalah produk yang diproduksi oleh PKS dari rantai pasok yaitu kebun sawit yang telah sukses diaudit dan memenuhi persyaratan P&C ISPO (bersertifikat ISPO) oleh sebuah Lembaga sertifikasi (LS ISPO) yang diakui/ terakreditasi.

“Sumbernya berasal dari, PKS yang memiliki kebun sebagai rantai pasok yaitu kebun inti dan atau ebun plasma yang dikelola oleh Perusahaan, Perusahaan Perkebunan Budidaya Kelapa Sawit dan Pekebun atau Gapoktan dan atau Kooperasi Pekebun Kelapa sawit,” jelas Rismansyah.

Saat ini ada dua model minyak sawit bersertifikat ISPO; Pertama, Model Segregasi. Dalam model ini mensyaratkan 100% bahan baku berasal dari sumber yang sudah tersertifikasi ISPO.

Kemudian, Model Mass Balance yang mensyaratkan pasokan paling tidak 30% produk CPO, PKO berasal dari sumber yang sudah bersertifikat ISPO: (1) Sampai dengan penilikan pertama, (terutama untuk kebun yang terintegrasi dengan pengolahan). (2) Penambahan persentase untuk setiap tahunnya dalam siklus pertama sertifikasi.

Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar menambahkan, Lembaga Pelatihan PT SIB terus berupaya membantu menyiapkan personil atau Sumber daya manusia (SDM) sawit berkelanjutan untuk rantaim pasok atau supply chain ISPO.

“Rantai pasok atau supply chain ISPO menjadi pintu gerbang dalam penjaminan ketelusuran produk sawit, sehingga dalam hal mutu kualitas, konsumen akhir tidak lagi perlu khawatir, tentu hal ini juga akan mereduksi diskurus yang terjadi terkait keberterimaan sawit yang masih dianggap tidak berjalan sesuai dengan prinsip sustainibility,” kata Andi

Menurut Andi, hadirnya Peraturan Presiden No. 44/2020 yang kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya Permentan No. 38/2020 menyatakan industri sawit wajib untuk mengetahui dan menerapkan prinsip dan kriteria ISPO sebagai instrumen keberlanjutan sawit indonesia.

“Salah satu yang krusial adalah, mandatory Prinsip 6 tentang transparansi. Dimana salah satu yang termuat dan menjadi highlight dalam kriteria dan indikatornya adalah tersedianya personil yang memiliki pengetahuan yang kompeten dalam rangka memelihara sistem rantai pasok yang ada,” kata Andi.

Menurut Andi, pelatihan kali ini diikuti 38 peserta dari GAPKI dan 10 peserta dari perusahaan/lembaga non GAPKI.

“Pelatihan diikuti 48 peserta terdiri dari 38 peserta dari GAPKI dan 10 peserta dari perusahaan/lembaga non GAPKIdan akan berlangsung 2 hari, 29-30 Agustus 2023 secara virtual,” katanya.

Andi menjelaskan, PT SIB sebagai penyelenggara pelatihan hadir melalui Surat Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor : 69/Kpts/OT.050/02/2021 sebagai Lembaga Pelatihan sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang selanjutnya disebut sebagai Lembaga Pelatihan Sertifikasi ISPO atau Indonesia Sustainable Palm Oil.

“Izin selaku penyelenggara pelatihan juga diperkuat dengan terbitnya surat keterangan terdaftar Nomor : 5642/KP.430/I/02/2023 dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDM) Kementerian Pertanian dimana SIB diberikan wewenang melaksanakan pelatihan dengan sifat kekhususan sektor perkebunan,” pungkas Andi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini