Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, ketersediaan benih menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan program hilirisasi komoditas perkebunan. Namun, hingga saat ini, kapasitas produksi benih nasional masih menghadapi sejumlah tantangan.
Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti mengungkapkan, secara umum ketersediaan benih untuk mendukung hilirisasi belum sepenuhnya merata. Beberapa komoditas sudah relatif mencukupi, tetapi sebagian lainnya masih mengalami keterbatasan pasokan.
“Untuk mempercepat pemenuhan ketersediaan benih, pemerintah terus mendorong penambahan kebun sumber benih, percepatan penetapan kebun sumber, revisi regulasi perbenihan, serta peningkatan jumlah produsen benih,” ujar Ebi kepada Majalah Hortus, Jakarta, Senin (26/1).
Dalam agenda hilirisasi pertanian, Kementerian Pertanian menetapkan sejumlah komoditas prioritas, yakni tebu, kelapa, kopi, kakao, pala, lada, dan jambu mete. Komoditas-komoditas tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah.
Meski demikian, Ebi mengakui kapasitas produksi benih nasional saat ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan industri hilir maupun petani. Kondisi tersebut menuntut adanya langkah-langkah khusus agar pasokan benih dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dia memaparkan, tantangan utama dalam penyediaan benih bermutu antara lain perbedaan waktu panen benih yang tidak seragam, jadwal produksi yang tidak sejalan dengan masa panen raya, hingga keterbatasan kebun produksi yang layak ditetapkan sebagai sumber benih.
Selain itu, lokasi kebun produksi yang jauh dari kawasan pengembangan serta belum adanya jaminan pasokan benih dalam proses pengadaan juga kerap memicu tender ulang.
“Keterbatasan benih tebu sesuai penjenjangan, minimnya modal produsen benih, hingga terbatasnya petugas sertifikasi benih juga menjadi kendala tersendiri,” jelas dia.
Di tengah keterbatasan tersebut, peran penangkar benih dan sektor swasta dinilai sangat strategis. Menurut Ebi, mereka berkontribusi besar dalam produksi dan perbanyakan benih di lapangan, pengadaan melalui e-katalog, hingga memastikan benih yang dihasilkan memenuhi standar mutu, bersertifikat, dan berlabel.
Untuk memperkuat sistem perbenihan nasional, pemerintah juga menyiapkan berbagai upaya khusus. Di antaranya percepatan penetapan kebun sumber benih kelapa dan kakao, identifikasi serta revisi regulasi yang menghambat produksi benih, peningkatan jumlah petugas sertifikasi, hingga penambahan produsen benih yang memiliki kemampuan teknis dan permodalan memadai.
Ebi menekankan, penggunaan benih unggul memiliki pengaruh besar terhadap daya saing produk hasil hilirisasi. Benih unggul tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga kualitas bahan baku yang sesuai dengan kebutuhan industri hilir.
“Dengan benih unggul dan bermutu, industri hilirisasi bisa mendapatkan bahan baku yang tepat secara kualitas dan kuantitas, sehingga mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun global,” ujar dia.
Terkait distribusi, strategi yang diterapkan adalah mendekatkan lokasi produksi dan perbanyakan benih dengan kawasan pengembangan komoditas agar penyaluran bisa tepat waktu dan tepat sasaran.
Dia juga menyebutkan bahwa integrasi antara program perbenihan dan industri pengolahan sudah mulai berjalan, khususnya di sektor swasta dan BUMN, meski masih terbatas. Contohnya, integrasi perbenihan dan industri pengolahan kopi dan kakao, serta model yang lebih maju pada komoditas sawit.
Ke depan, Ebi berharap sektor perbenihan nasional semakin kuat dan berdaya saing. Selain membuka lapangan kerja baru, industri perbenihan diharapkan mampu menyediakan benih unggul secara cepat dan tepat, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan keberlanjutan hilirisasi pertanian nasional.






























