Dukung Percepatan Sertifikasi ISPO Pekebun, Disbunak Kubu Raya dan PT SIB Gelar Pelatihan Teknik Audit Tim ICS

0

 

Sebagai Upaya mendukung percepatan sertifikasi Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk pekebun, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Kubu Raya bersama Lembaga Pelatihan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) mengelar kegiatan ‘Pelatihan Teknik Audit Tim Sistem Kendali Internal (ICS) di Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar), 9-13 Desember 2024.

Saat pembukaan Dasep Supyanto S.Hut yang mewakili Kepala Dinas Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Kubu Raya mengatakan, pelatihan kali ini merupakan tahapan lanjutan dari pelatihan sertifikat ISPO yang dilaksanakan Minggu lalu. Hal ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan pendampingan sertifikasi ISPO Pekebun dalam ‘Kerangka Pendanaan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Kabupaten Kubu Raya tahun 2023 dan tahun 2024’.

“Tahap ini lembaga pekebun harus mempersiapkan SDM yang kompeten dan sebelum pelaksanaan sertifikasi audit eksternal dari lembaga sertifikasi ISPO,” kata Dasep saat pembukaan acara, 9/12/2024.

Menurut Dasep, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu dari hari ini, Senin sampai dengan Jumat dan diikuti oleh tim ICS yang sudah dibentuk dari masing-masing lembaga pekebun dari 5 kecamatan; yakni Sungai Ambawang, Rasau Jaya, Terentang, Kubu dan Batu Ampar dengan jumlah peserta 25 orang.

“Dengan materi yang disampaikan merupakan penjelasan detail mengenai pengenalan sistem kendali internal, prinsip, kriteria dan indikator ISPO yang harus dipenuhi oleh lembaga pekebun. Sebelum diaudit dalam proses sertifikasi ISPO, lembaga pekebun harus bisa melengkapi dan menerapkan prinsip dan kriteria yang harus laksanakan dalam mengelola perkebunan masing-masing anggotanya,” kata Dasep.

Dasep menambahkan, saat ini dalam pengelolaan kebunnya, pekebun masih belum sesuai dengan standar ideal namun dengan proses sertifikasi ISPO maka lembaga pekebun beserta anggotanya harus berkomitmen untuk bisa memperbaikinya.

“Lembaga pekebun yang sudah bersertifikasi ISPO untuk selanjutnya harus mampu menjaga dan mempertahankan nilai-nilai keberlanjutan dalam pembangunan kebun yang pada akhirnya akan mencegah kerusakan alam dan lingkungannya serta meningkatkan produktivitas kebun dan memberikan kesejahteraan,” jelasnya.

Direktur Utama PT SIB, Andi Yusuf Akbar mengatakan pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perkebunan No.: 1.026/SE/RC.280/E/10/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Perkebunan Sawit rakyat dan Pembinaan dan Pendampingan untuk Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Pekebun yang Menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.

Menurut Andi, pelatihan ini akan memberikan keterampilan kepada ke 25 peserta untuk dapat melakukan kendali secara internal di organisasi kelembagaan pekebunnya, baik itu Poktan, Gapoktan, koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya yang sah menurut undang-undang.

“Tujuannya adalah peserta dapat melakukan kendali secara internal di organisasi kelembagaan pekebunnya, baik itu Poktan, Gapoktan, koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya yang sah menurut undang-undang,” pungkas Andi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini