
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyebut tudingan perkebunan sawit penyebab bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak berdasar serta bertentangan dengan temuan faktual di lapangan.
Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung menyatakan, sumber persoalan ada di hulu, yakni aktivitas pemanfaatan kayu hutan di kawasan pegunungan dan pertambangan.
“Ketika hujan deras, bekas tebangan tersebut meluncur deras ke badan sungai dan memicu banjir bandang,” kata Gulat.
Temuan anggota DPD Apkasindo di lapangan dan video yang beredar memperlihatkan kayu-kayu besar hanyut di sungai, sudah dikupas dan memiliki bekas gergajian dengan ukuran seragam.
Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Diberi Karunia Sawit
Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar jenis kayu tersebut adalah akasia, yang umum terdapat di area Hutan Tanaman Industri (HTI) dan juga kayu bekas izin pemanfaatan kayu hutan.
“Kalau ada yang menuduh banjir bandang akibat perkebunan sawit, saya jawab: tidak benar. Perkebunan sawit justru menjadi korban dari aktivitas pemanfaatan kayu hutan dan pertambangan di hulu. Bukti-buktinya jelas,” tegas dia.
Dia juga menambahkan, pembukaan kebun sawit baru saat ini sangat minim karena regulasi yang semakin ketat. Program yang berjalan hanyalah peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Kementerian Pertanian.
Namun, sambung Gulat, realisasinya masih jauh dari target 120 ribu hektare pada 2025, karena hingga November baru tercapai 24.485 hektare atau 21 persen dari 25 provinsi sawit.
“Replanting itu adalah menanam kembali dari sawit ke sawit dengan SOP yang sangat ketat dalam implementasi good agricultural practices (GAP),” lanjut dia.
Baca juga: Ispo Baru Terbit,SISKA Bisa Perkuat Standar Keberlanjutan Sawit
Dia menegaskan bahwa aktivitas HTI dan pertambangan di kawasan hutan sebenarnya sudah lama menjadi sorotan. Berbagai foto udara berdampak tinggi memperlihatkan jelas pembukaan hutan untuk kepentingan kayu maupun pertambangan.
Menanggapi desakan publik agar aparat menindak pemanfaatan kayu ilegal serta alih fungsi lahan, Gulat mendukung penuh rencana Satgas PKH yang dikabarkan akan melakukan audit pascabencana.
“Jadi, baik penerima izin maupun pemberi izin harus menjadi fokus Satgas PKH dan kami petani sawit yakin Satgas PKH punya reputasi perihal itu. Perlu dicatat bahwa Kementerian Kehutanan mempunyai dua fungsi sekaligus yaitu menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan hutan itu sendiri. Jadi perlu di audit jangan-jangan lebih dominan fungsi pemanfaatan,” tutur Gulat.
Gulat menilai evaluasi terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di tengah kondisi pascabanjir, Gulat mengajak semua pihak menghentikan polemik yang menyudutkan sawit dan mari fokus bersama mengutamakan penanganan korban dan pertolongan lainnya.
“Para pengamat saya sarankan jangan memperkeruh masalah, kita fokus saja ke penanganan pasca bencana ini. Di waktunya biar APH (Aparat Penegak Hukum) bekerja untuk mengusutnya,” tegas dia.
Gulat juga menyampaikan bahwa Apkasindo telah mengoordinasikan bantuan dari para petani sawit untuk korban banjir sebagai bentuk solidaritas.
Reporter: Supianto





























