Di tengah tantangan ekspor di sektor sawit, terutama dari Uni Eropa, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para pelaku usaha tetap optimistis dengan memanfaatkan berbagai peluang permintaan produk turunan sawit yang datang dari berbagai negara.
Tren permintaan produk turunan sawit seperti kosmetik berbasis sawit, oleokimia, biodiesel terus meningkat.
“Para pelaku usaha harus memanfaatkan peluang yang muncul di tengah tantangan yang dihadapi produk sawit Indonesia. Tidak jarang peluang yang muncul nantinya dapat pula meningkatkan daya saing produk di pasar global,” tegas Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dandy Satria Iswara, dalam acara temu wicara bertema ‘Peluang dan Tantangan Pasar Sawit Indonesia di Dunia Internasional’ di Tangerang, Banten, Kamis (10/10).
Dandy menuturkan, salah satu tantangan di sektor sawit adalah regulasi baru dari Uni Eropa yang dikenal sebagai European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi deforestasi global dengan mengatur impor komoditas yang dianggap berkontribusi pada deforestasi, termasuk sawit, sehingga eksportir diminta untuk bisa memastikan keterlacakan dari produknya.
“Pada 2022, produk turunan sawit Indonesia mencatat pertumbuhan ekspor yang signifikan di beberapa pasar seperti Filipina, Arab Saudi, dan Turki,” tandas Dandy.
Untuk menjaga daya saing di pasar global, pemerintah meningkatkan penerapan standar keberlanjutan. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan standar mutu sawit berkelanjutan yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Standar baru ini bertujuan untuk memastikan produk sawit Indonesia memenuhi standar, prinsip, dan kriteria pengolahan bisnis kelapa sawit yang
berkelanjutan.
Langkah-langkah pemerintah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada, meningkatkan akses pasar ke negara-negara yang semakin peduli pada keberlanjutan, serta membuka pasar baru untuk produk sawit dan turunannya,” kata Dandy.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus mendukung ekspor nasional, termasuk sawit. Berbagai kebijakan ekspor telah dikeluarkan seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 50 Tahun 2022.
Kemendag juga terus melakukan promosi produk sawit Indonesia di sejumlah pasar tujuan ekspor yang baru, memperluas kerja sama internasional, dan memastikan bahwa sawit Indonesia memenuhi standar keberlanjutan internasional.
Salah satu strategi penting lainnya adalah melalui branding sawit Indonesia melalui berbagai platform digital maupun pameran internasional, serta para Perwakilan Perdagangan RI di dunia.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan di pasar global, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting. Kami optimistis bahwa dengan upaya bersama dan dukungan semua pihak, kita dapat mempertahankan posisi Indonesia sebagai pengekspor sawit terbesar dunia dan terus meningkatkan daya saing produk sawit di pasar internasional,” jelas Dandy.
Kepala Divisi Lembaga Kemasyarakatan dan Civil Society Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Aida Fitria menjelaskan, BPDPKS terus mendorong riset dan inovasi untuk memajukan industri sawit Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, program penelitian dan pengembangan sawit merupakan salah satu upaya BPDPKS untuk melakukan penguatan pengembangan serta peningkatan pemberdayaan pembangunan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir.
“Minat meneliti kelapa sawit dapat dikelola sejak dini mulai dari mahasiswa Indonesia demi terwujudnya industrisawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan,” tutup Aida.