Rendahnya partisipasi petani swadaya dalam program sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) masih menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Berdasarkan data i-Hi Consulting hingga Februari 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepesertaan petani dalam program ini masih berada di bawah satu persen dari total luas kebun sawit rakyat di Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP, Dwi Nusantara, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menyinergikan program ISPO dengan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ia menilai bahwa kedua program tersebut memiliki kesamaan dalam hal persyaratan administratif, sehingga menurutnya dapat diupayakan dalam satu skema terintegrasi.
“ISPO selama ini manfaatnya dirasakan tidak langsung. Padahal, sertifikasi ini bisa diajukan bersamaan atau sebelum program PSR. Mengapa tidak dibuat paket yang memudahkan? Misalnya, petani yang sudah tersertifikasi ISPO otomatis mendapat akses sarpras, pupuk, dan delapan program pendukung lainnya,” kata Dwi dalam Lokakarya Nasional Percepatan Sertifikasi ISPO di Jakarta.
Dwi menyatakan bahwa dengan menyatukan proses pendampingan dan pendanaan, efektivitas implementasi program bisa lebih optimal. Ia juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penyusunan skema insentif terpadu, di mana petani yang telah memiliki sertifikasi ISPO dapat langsung memperoleh akses terhadap berbagai dukungan, termasuk sarana dan prasarana (Sarpras), bantuan pupuk, hingga program pendukung lainnya.
Menurutnya, jika status lahan petani sudah jelas dan bersertifikasi ISPO, maka tidak ada alasan untuk menunda pemberian dukungan tambahan. Ia mencontohkan bahwa bantuan alat berat seperti excavator seharusnya bisa masuk dalam bentuk insentif nyata, ketimbang hanya menjanjikan insentif harga premium yang belum pasti dari sisi pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pendekatan berbasis insentif akan jauh lebih mendorong minat petani untuk mengikuti program sertifikasi ISPO, ketimbang menjadikan sertifikasi tersebut sebagai persyaratan wajib yang memberatkan.
“Kalau sudah ISPO dan statusnya clear and clean, kenapa tidak otomatis dapat dukungan, bahkan termasuk bantuan excavator? Ini bisa menjadi daya tarik konkret dibanding sekadar iming-iming harga premium 4 persen yang belum jelas siapa yang menanggung,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, integrasi program PSR dan ISPO perlu didukung oleh regulasi yang jelas, khususnya dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, agar tidak ada petani yang tertinggal karena kendala administratif.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi dan penyelarasan kebijakan lintas instansi. Menurut Dwi, banyak petani yang sebenarnya telah berupaya untuk berbenah, namun masih menghadapi hambatan dalam hal informasi dan teknis pengajuan program.
BPDP sendiri terus mendorong pendekatan kebijakan yang berfokus pada kemudahan akses, sinergi program, dan manfaat langsung di lapangan, agar sertifikasi ISPO dapat menjadi bagian dari solusi nyata dalam meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani sawit rakyat di Indonesia.






























