Menyambut Tahun 2024, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyampaikan Refleksi Sawit Rakyat 2023 yang bertemakan ‘Sawit Rakyat Untuk Negeri’.
Dalam kesempatan ini Ketua Umum APKASINDO, Dr. Gulat Manurung bersama Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino mengulas pencapaian APKASINDO sebagai wadah perjuangan petani kelapa sawit yang mempunyai tujuan utama meningkatkan daya saing perkebunan sawit rakyat guna mewujudkan produktivitas, kesejahteraan, keberlanjutan dan kesetaraan petani kelapa sawit Indonesia.
Menurut Gulat, APKASINDO selama perjalanan waktu 2023 mencatat beberapa isu penting yang berdampak pada kesejahteraan petani sawit Indonesia sebagai berikut :
- Harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) Petani
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat DPP APKASINDO, Rata-rata harga CPO Internasional Rotterdam pada tahun 2023 menunjukkan penurunan sebesar 25.9% dibandingkan rata-rata harga CPO Rotterdam pada tahun 2022. Untuk rata2x harga CPO KPBN pada tahun 2023 menunjukkan penurunan sebesar 10.7% dibandingkan rata-rata harga CPO KPBN tahun 2022.
“Pelemahan harga CPO Internasional dan KPBN yang terjadi di tahun 2023 berdampak kepada harga Tandan Buah Segar (TBS) yang di tetapkan di 22 Provinsi Penghasil Sawit. Secara nasional, data pada 22 Provinsi Sawit menunjukkan Rata-rata harga TBS di tingkat penetapan harga provinsi sepanjang tahun 2023 mengalami Penurunan sebesar 13.4% dibandingkan rata-rata harga TBS di sepanjang tahun 2022,” kata Gulat melalui kanal youtube DPP APKASINDO.
APKASINDO mencatat penurunan rata rata Harga TBS terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah dan Papua dengan besaran penurunan mencapai 19.4%. Sedangkan penurunan Harga TBS terkecil di Provinsi Riau dan Aceh dengan besaran penurunan mencapai 10.5%.
Secara Nasional, Rata rata Harga TBS tertinggi per bulan mencapai Rp. 2.705/Kg di Provinsi Sumatera Barat dan Riau pada periode Bulan Maret 2023, sedangkan Rata rata Harga TBS terendah per bulan mencapai Rp. 1.631/kg di Provinsi Papua Barat dan Banten pada periode Bulan Agustus 2023.
Menurut Gulat, pada kondisi di lapangan, lebih dari 90% Petani kelapa sawit mendapatkan harga TBS di beli PKS dibawah penetapan harga di Tingkat Provinsi.
“Terjadi disparitas harga yang lebih rendah mencapai Rp. 300/Kg TBS untuk petani Bermitra, sedangkan untuk petani swadaya (non mitra) rerata harga TBS nya Rp750/kg di bawah harga penetapan Disbun di 22 Provinsi APKASINDO,” jelas Gulat.
Sejak Januari 2022, lanjutnya, DPP APKASINDO sudah melakukan rekap dan ranking harga TBS setiap provinsi APKASINDO dengan membandingkan harga Disbun dengan harga TBS dibeli PKS untuk petani swadaya dan petani bermitra.
“Melihat kondisi seperti ini, APKASINDO telah mengambil beberapa langkah strategis dengan Meminta Kementerian Pertanian segera melakukan Revisi Permentan 01/2018, Meminta Pemerintah untuk segera mendirikan Bursa CPO, Meminta Kementerian Keuangan untuk menghitung ulang dengan berbagai parameter besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (levy) yang proporsional, Berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk Program Jaga Zapin (jaga Zona Perkebunan dan Industri) dimulai dari Provinsi Riau dan APKASINDO telah menjadi mitra strategis dari Satgas Pangan Nasional dengan pertukaran data yang dimiliki oleh DPP APKASINDO, terkhusus terkait ke harga TBS di 22 Provinsi APKASINDO yang rutin dilaporkan ke Satgas Pangan Nasional melalui Mabes Polri,” tambahnya.
- Harga Pupuk dan Harga Pokok Produksi
Gulat menambahkan, rata-rata harga pupuk loco pelabuhan Dumai di sepanjang tahun 2023 menunjukkan Penurunan dibandingkan tahun 2022. Untuk harga Pupuk NPK mengalami penurunan sebesar 32% dan untuk pupuk MOP penurunan mencapai 49.2%.
Penurunan harga pupuk mempengaruhi harga pokok produksi (HPP) petani sawit pada tahun 2023. Berdasarkan data dari salah satu Provinsi Penghasil Sawit Terbesar dengan sampel petani sawit di 11 Kabupaten/kota, terjadi penurunan HPP sebesar 21.7% dibandingkan tahun 2022.
“APKASINDO melakukan langkah strategis dengan menghimbau para petani untuk tetap melaksanakan pemupukan dengan konsep 5T (TEPAT DOSIS, WAKTU, CARA, KUALITAS DAN HARGA), melakukan koordinasi intensif dengan para produsen pupuk kimia non subsidi baik BUMN maupun swasta besar untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi petani serta melakukan pengawasan pupuk palsu, melakukan pengembangan pupuk organik berbasis kelapa sawit, melakukan kerjasama dengan produsen pupuk dengan inovasi baru dan mendorong realisasi dukungan pupuk melalui dan BPDPKS. Serta secara khusus memintan Kementan untuk mempertimbangkan mengadakan pupuk subsidi untuk petani sawit,” tambahnya.
- Penyelesaian Legalitas Kebun Sawit Rakyat
Gulat menjelaskan, APKASINDO sudah mengeluarkan statemen jauh sebelum lahirnya UUCK, bahwa sawit petani yang diklaim dalam Kawasan hutan adalah suatu kekeliruan. Namun dengan terbitnya UUCK tahun 2020, statement dengan tagline sawit untuk negeri tersebut sudah dibatasi oleh UUCK bahwa yang dianggap legal itu adalah hanya sawit yang tertanam tahun 2020 kebawah. Hal ini patut kami syukuri karena ada kejelasan kedepannya.
Undang Undang Cipta Kerja beserta turunannya (PP dan PermenLHK) telah memberikan peta-jalan dalam penyelesaian 3,3 juta lahan sawit dalam kawasan hutan. Namun APKASINDO mencatat bahwa progresnya sangat lambat dan masih melalui prosedur birokrasi yang panjang. Sepatutnya tidak perlu isi dari UUCK tersebut dihambat dengan berbagai aturan yang merupakan turunan dari UUCK tersebut.
“Sepanjang tahun 2023, APKASINDO telah memberikan data spasial koordinat beserta data petani dalam Kawasan hutan kepada SATLAK KLHK seluas 60.000 ha, dan sebahagian besar sudah masuk kedalam SK Datin 1 sd 19 dan SK Peta indikatif revisi 1 dan 2,” jelasnya.
Selain itu, terang Gulat, APKASINDO mendukung penuh berdirinya SATGAS SAWIT yang diketuai Menko Maritim dan Investasi dengan agenda utama memperbaiki tata kelola sawit untuk optimalisasi penerimaan negara dan kesejahteraan petani sawit.
APKASINDO bersama Dewan Pakar DPP APKASINDO telah memberikan masukan kaji- tuntas terkait klaim Kawasan hutan kepada Satgas Sawit, yang dirumuskan di Pusat Kajian Sawit IPB. Masukan konkret kepada SATGAS SAWIT untuk melakukan akselerasi penyelesaian lahan petani sawit yang terindikasi di dalam Kawasan Hutan dengan berbagai pendekatan terkhusus pemangkasan birokrasi dan pendekatan sejarah kebun sawit yang diklaim oleh KLHK.
Perjalanan Panjang ‘gaduh’ klaim Kawasan hutan ini sudah sangat menghambat beberapa dimensi sosial ekonomi petani sawit, terkhusus kendala petani untuk mengakses program strategis nasional (PSN) seperti PSR dan ISPO. Kami sangat meyakini bahwa hanya dengan PSR lah produktivitas petani sawit dapat ditingkatkan sampai 2 kali lipat dan tentu ini berhubungan erat dengan cita-cita pemerintah tahun 2045 (Indonesia Emas) bahwa produksi CPO pada tahun tersebut sudah mencapai 100 juta ton per tahun.
Perjalanan Panjang terkait legalitas ini mulai menunjukkan hasilnya, yaitu pada akhir tahun 2023 ini, APKASINDO Bersama KLHK dan Ditjenbun memulai penyelesaiaan lahan petani sawit yang terindikasi di dalam Kawasan Hutan sebagai langkah untuk mempercepat akselerasi program peremajaan sawit rakyat di tahun 2024 sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian Airlangga kepada APKASINDO.
APKASINDO berperan dalam penyediaan data spasial koordinat petani, dokumen petani meliputi copy Sertifikat Hak Milik (SHM), KTP, dan Kartu Keluarga.
“Untuk akselerasi ini dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap I dimulai untuk kebun sawit rakyat yang diklaim dalam Kawasan hutan namun sudah bersertifikat SHM dari ATR BPN. Tahap ke II adalah untuk kebun sawit yang diklaim dalam Kawasan hutan oleh KLHK namun sudah memiliki legalitas surat kepemilikan lahan dan tertanam dari tahun 2020 ke bawah,” jelasnya.
Program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Rekomtek Dirjen Perkebunan.
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Menurut Gulat, berdasarkan data yang dihimpun sekretariat DPP APKASINDO, tercatat usulan PSR tahun 2023 yang mendapatkan rekomtek dari Ditjenbun sekitar 52.582 ha (29.2%) dari total target 180.000 ha/tahun. walaupun masih jauh dibawah target yang ditetapkan, realisasi di tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya mencapai 17.908 ha (9,8%) dari total target 180.000 ha/tahun.
Penyebab utamanya adalah lambannya birokrasi, regulasi yang berubah ubah dan perlu penyesuaian, koordinasi lintas Kementerian KLHK dan ATR/BPN, dan sawit dalam Kawasan hutan.
Peningkatan capaian PSR tahun 2023, tidak lepas dari peran APKASINDO untuk merevisi pasal “Bebas Gambut” pada Permentan 02/2022 dengan Upaya berkoordinasi langsung dengan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta melaporkan langsung secara tatap muka kondisi realisasi PSR yang minim di tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo.
“Dengan Skema Jalur Kemitraan pada pengusulan PSR di tahun 2023, APKASINDO berperan memulihkan kembali hubungan plasma dan Perusahaan inti yang sudah bercerai pada siklus pertama. APKASINDO menawarkan New Model Kemitraan Inti Plasma pada siklus kedua, tercatat sepanjang 2023, Puluhan KUD di Sumatera dan kalimantan yang bercerai berhasil di satukan kembali dengan Perusahaan intinya,” kata Gulat.
- Sarana Dan Prasarana (Sarpras)
Selain itu, tambah Gulat, penyaluran Program sarana prasarana melalui dana BPDPKS berupa pendirian pabrik kelapa sawit, pabrik minyak makan merah dan pabrik mini minyak goreng praktis tidak berjalan. Sepanjang tahun 2023 hanya disibukkan dengan gonta- ganti regulasi (aturan) dan sibuk dengan sosialisasi/FGD. Perubahan regulasi ini sangat fatal kepada permohonan petani yang sudah sangat Panjang perjalanannya tetapi kembali mentah karena seringnya gonta-ganti aturan.
Bahkan ada yang sudah 3 tahun memulai proses pelengkapan persyaratannya tapi Kembali nol perjalanan Panjang tersebut.
“APKASINDO mencatat keluarnya regulasi yang semakin menghambat petani dalam mendirikan pabrik tersebut, diantaranya klausul diharuskan ada dana mengendap sebesar 30% selama 1 tahun terakhir dibuktikan dengan rekening koran pada satu tahun terakhir. Sebuah regulasi yang mengada2x dan tidak masuk akal.
Demikian juga dengan bantuan pupuk, pestisida, jalan dan jembatan, praktis dari hasil pengamatan kami tidak ada yang berjalan di tahun 2023 ini dan jika dilihat sejak berdirinya BPDPKS terkait ke sarpras infrastruktur dan pupuk praktis hanya nol koma, dimana diketahui biang persoalannya adalah panjangnya birokrasi yang diwajibkan oleh Dirjenbun,” tambahnya.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) & Beasiswa
Sementara untuk program beasiswa SDM anak petani sawit dan buruh tani sawit pada tahun 2023, menurut Gulat, mengalami kenaikan dari sisi jumlah penerimanya yang mencapai 2000 siswa (TA-2023) atau naik 33% dari tahun 2022 (660 siswa). Prestasi dari program SDM Beasiswa sawit ini adalah bahwa di tahun 2023 dari quota 2000 siswa, 30% nya disiapkan melalui jalur kuota afirmasi (tujuan khusus dengan maksud tertentu).
“APKASINDO pada satu tahun terakhir sudah mengusulkan penguatan BPDPKS melalui kelembagaan yang dibawah Presiden. Usul tersebut dikenal dengan nama Badan Sawit Indonesia (BADASI). Badan ini akan otoritasnya satu pintu terkait kesemua urusan sawit dari sector hulu, hilir sampai ke downstream,” kata Gulat.
- Bursa CPO, Program Biodisel dan Stabilitas Harga TBS Petani
Kemudian Bursa CPO Indonesia yang sejatinya sudah sejak 10 tahun lalu direncanakan didirikan, namun selalu saja mendapat hambatan. Menurutnya, dengan komitmen yang tegas dan terukur dari Presiden Jokowi dan Kementerian Marves akhirnya dicetuskan pendiriannya tahun 2021 lalu. Namun seiring berjalannya waktu masih saja ada hambatan.
Karena APKASINDO sangat berkepentingan dengan berdirinya Bursa CPO Indonesia, maka APKASINDO mengambil peran untuk percepatan dengan menemui berbagai stakeholder K/L tentu dengan mengungkapkan data-data pendukung.
Program Biodisel sangat banyak sekali mendapat pertentangan dari pihak pesaing minyak nabati sawit dan negara UE, oleh karena petani sawit sangat diuntungkan dengan program tersebut terkhusus dalam hal stabilitas harga TBS, maka APKASINDO telah melakukan berbagai upaya seperti kampanye biodiesel baik, mediasi media dan penyampaian dalam materi debat;
- Pengawalan Revisi Perpres ISPO
Gulat berpendapat, hingga saat ini Implementasi ISPO untuk petani sawit sangat rendah sekali. Tercatan oleh APKASINDO sampai dengan Desember 2023 baru 0,42% (sekitar 28 ribu hektar) dari total luas 6,87 juta ha perkebunan sawit yang dikelola oleh Petani sawit sejak Permentan ISPO 2011.
Dan menurut catatan APKASINDO, sejak Perpres ISPO di syahkan tahun 2020 dimana pada perpres tersebut petani sawit sudah mandatory (di peraturan sebelumnya, yaitu Permentan ISPO masih sukarela) tercatat hanya delapan ribuan hektar luas kebun petani yang berhasil ISPO.
Seharusnya ini yang menjadi pusat perhatian Tim Revisi ISPO, bukan malah melompat ke hilir. Urusan Hulu saja masih cukup rendah.
Oleh karena itu DPP APKASINDO sudah melayangkan surat ke Menko Ekonomi dan K/L terkait dengan tembusan Presiden Jokowi supaya Revisi ISPO fokus menyelesaikan permasalahan dan keterbatasan petani sawit menuju ISPO.
Dalam surat tersebut petani sawit mengusulkan supaya ISPO itu bersifat Relatif bukan absolute sebagaimana konsep yang dianut selama ini. Untuk itu APKASINDO Mengusulkan ISPO Petani dibagi dalam 4 cluster yaitu ISPO Diamond, Gold, Silver dan Iron. Prinsipnya adalah kebun petani sawit dibagi dalam taraf kemampuannya memenuhi persyaratan ISPO dan pembiayaannya di embankan ke dana sawit BPDPKS.
“APKASINDO juga mengusulkan supaya ISPO satu paket dengan PSR. Khusus yang sudah PSR tahun 2023 kebawah supaya otomatis masuk dalam kriteria ISPO karena semua persyaratan ISPO ada di persyaratan PSR,” jelasnya.
- EUDR dan Kampanye Sawit Dunia
Pada 11 Februari 2023, lanjutnya, Duta Besar Uni Eropa berkunjung ke kantor APKASINDO di Jakarta dalam rangka menjelaskan tentang kebijakan EUDR. Setelah berkonsultasi dengan pengurus, dewan pakar dan Pembina, pada tanggal 29 Maret 2023, APKASINDO melakukan aksi turun ke jalan Bersama perwakilan APKASINDO seluruh Indonesia beserta Mahasiswa/I anak petani sawit di depan kantor Dubes Uni EROPA dan menyerahkan secara resmi petisi “Menolak EUDR karena telah mendiskriminasi SAWIT INDONESIA”
“APKASINDO berperan dalam melakukan kampanye positif sawit ke negara negara pembeli terbesar sawit dari Indonesia. Atas dukungan Kemenko Marves, CPOPC dan BPDPKS, APKASINDO sudah menjadi bagian dari Tim Diplomasi Sawit Internasional dan hasilnya sangat membanggakan Indonesia di Mata dunia,” lanjut Gulat.
Koordinasi ke APH terkait Sawit Indonesia
Perjalanan 2023 telah banyak mencatatkan adanya kegiatan yang masuk ke ranah hukum, seperti terkait ke PSR dan Biodiesel. Untuk itu APKASINDO sudah melakukan pendekatan afirmasi yang dimulai dari Provinsi Riau dan Hasilnya cukup memuaskan.
Terakhir DPP APKASINDO sudah diundang oleh Kejagung dan Mabes Polri terkait peran Biodiesel, PSR dan Stabilitas harga TBS. APKASINDO dalam hal ini menjelaskan kepada APH tersebut bahwa Biodiesel dan PSR adalah masa depan sawit Indonesia.
Di Tahun 2024 ini, APKASINDO akan melakukan FGD dengan Kejagung dan Mabes Polri dengan thema “mengenal lebih dekat sawit Indonesia”.
- IKOPIN UNIVERSITY
Ikopin yang merupakan satu-satu nya Universitas yang fokus menyelenggarakan Pendidikan mengenai Koperasi sangat berhubungan dengan Petani sawit.
“Oleh karena itu APKASINDO sudah bersepakat mewujudkan APKASINDO DREAM”s yaitu dengan mencanangkan Holding Koperasi Sawit Setara dan melakukan Kerjasama dalam hal SDM Putra/I anak petani sawit yang didukung oleh BPDPKS/Kementan melalui program SDM Sawit,” pungkasnya;