
Koalisi Buruh Sawit (KBS), yang terdiri dari perwakilan buruh dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai wilayah penghasil sawit di Indonesia, menggelar audiensi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Delegasi KBS diterima oleh Susanto (WKU II), Pengurus Bid Pengembangan SDM (Immanuel Manurung, Marja Yulianti dan Bagus Setiagung), Pengurus Bid Sustainability (Agam Fatcurochman) dan Mukti Sarjono, Direktur Eksekutif GAPKI.
Hadir mewakili KBS, Ismet Inoni (Koordinator KBS) dan perwakilan anggota KBS Harwanto Harry (Serbusaka Kalsel), Yublina Oematan (FSBKS Kalbar), Ahmad Syukri (Lingkar Borneo), Dinda Wahid (TURC), dan juga delegasi dari FNV Belanda.
Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk menyuarakan aspirasi buruh, membahas berbagai tantangan di lapangan, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit.
GAPKI, sebagai organisasi yang menaungi 749 perusahaan sawit dengan total luasan mencapai 3,9 juta hektar, hadir sebagai representasi industri sawit nasional. Selain berperan dalam pengelolaan perkebunan dan produksi CPO, GAPKI juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembahasan isu-isu ketenagakerjaan dan kebijakan sektor sawit.
Dalam audiensi ini, GAPKI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memastikan penerapan upah minimum provinsi (UMP), memberikan jaminan sosial, serta mendorong seluruh anggota untuk mengikuti sertifikasi ISPO dan standar ketenagakerjaan yang berlaku secara nasional maupun internasional.
Pengurus GAPKI menyampaikan tentang upaya yang selama ini dilakukan oleh GAPKI dalam pemenuhan kerja layak bagi pekerja di perkebunan sawit.
GAPKI sebagai organisasi perusahaan mendorong anggota-anggota untuk patuh pada regulasi yang berlaku. GAPKI telah mengeluarkan beberapa panduan bagi perusahaan seperti Panduan Perlindungan Pekerja Perempuan, Panduan Sawit Ramah Anak dan Panduan Pekerja Harian.
GAPKI juga fokus pada kepatuhan K3 dengan pembentukan Forum K3
Namun, Koalisi Buruh Sawit menyoroti masih ada permasalahan yang masih dihadapi pekerja di lapangan. Salah satunya adalah terkait status kerja yakni keberadaan Buruh Harian Lepas (BHR) yang bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status, pesangon, maupun dana pensiun dan masih minimnya peralatan APD.
Kemudian KBS menegaskan pentingnya perusahaan anggota GAPKI untuk menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai regulasi nasional dan standar internasional agar hak-hak buruh terlindungi.
Menanggapi hal tersebut GAPKI menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme pekerja di sektor sawit. Salah satu program yang tengah berjalan adalah pelatihan intensif selama satu bulan bagi para pemanen baru sebelum dipekerjakan secara permanen.
Wakil Ketua Umum II, Susanto, perwakilan GAPKI, menekankan bahwa sejak 2016 perusahaan-perusahaan anggota telah beralih dari penggunaan sistem BHR, meskipun pada 2022 kembali dibuka program PKWTSH untuk mendidik para pekerja dengan mekanisme yang lebih terstruktur.
GAPKI juga menegaskan bahwa kepesertaan BPJS merupakan kewajiban bagi setiap pekerja, sementara pelatihan dan pendidikan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas dan keselamatan kerja.
Selain isu kesejahteraan, audiensi ini turut menyoroti perlindungan perempuan dan pekerja anak, yang akan menjadi fokus kegiatan bersama pada bulan November mendatang.
Perwakilan buruh mendorong agar penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) benar-benar dijalankan di lapangan dan meminta GAPKI meningkatkan edukasi bagi pekerja mengenai aturan kerja yang berlaku.
KBS juga sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang terkait ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan buruh.
Melalui audiensi ini, KBS dan GAPKI bersepakat untuk terus memperkuat dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Diharapkan pertemuan ini dapat menjadi titik awal bagi terbentuknya industri sawit yang lebih adil, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak pekerja.





























