Harga Minyak Sawit dan Biji Kakao Kompak Turun Awal Tahun

0
pekerja mengangkat brondolan buah sawit.
Pekerja menunjukkan brondolan sawit dengan kedua tangannya. Dok: PT. Perkebunan Nusantara III (Persero)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode Januari 2026 adalah sebesar USD 915,64/metric ton (MT).

Nilai ini turun sebesar USD 10,51 atau 1,13 persen dari HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD 926,14/MT.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menjelaskan, penurunan HR CPO Januari 2026 arena ada peningkatan produksi yang tidak diikuti peningkatan permintaan.

“HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan dan penguatan mata uang ringgit terhadap dolar Amerika Serikat (AS),” kata Tommy.

Tommy menjelaskan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 November—19 Desember 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD 853,13/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 978,14/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.187,25/MT. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

“Dengan demikian, HR ditetapkan berdasarkan Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 915,64/MT,” ujar Tommy.

Merujuk pada penetapan HR CPO 1—31 Januari 2026 tersebut dan berdasarkan Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT.

Sementara itu, merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025, PE CPO adalah 10 persen dari HR CPO periode 1—31 Januari 2026, yaitu USD 91,5637/MT.

Selain itu, HR biji kakao periode Januari 2026 ditetapkan sebesar USD 5.662,38/MT, turun sebesar USD 315,08 atau 5,27 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2026 yang menjadi USD 5.296/MT, turun USD 308 atau 5,49 persen dari periode sebelumnya.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat. Hal itu disebabkan membaiknya cuaca yang tidak diikuti oleh peningkatan permintaan,” tambah dia.

BK biji kakao untuk periode 1—31 Januari 2026 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao 1—31 Januari 2026 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025, yaitu 7,5 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini