Di terminal-terminal bahan bakar, solar tak lagi murni berasal dari minyak bumi. Sejak lebih dari satu dekade terakhir, cairan berwarna keemasan hasil olahan sawit ikut mengalir ke dalamnya. Diam-diam, biodiesel telah menjadi salah satu penyangga ketahanan energi Indonesia—mengurangi impor, menekan emisi, dan menghemat devisa negara dalam jumlah yang tak kecil.
Program biodiesel berbasis sawit, yang dirintis sejak awal 2000-an dan diperkuat lewat kebijakan mandatori sejak 2009, kini memasuki fase kematangan. Konsumsinya melonjak tajam, seiring peningkatan bauran campuran dari B5 hingga B40. Hasilnya, menurut berbagai catatan, terasa nyata: ketergantungan pada solar impor berkurang, dan devisa ratusan triliun rupiah tertahan di dalam negeri.
Gambaran capaian itu mengemuka dalam Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 yang digelar Majalah Sawit Indonesia, dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), di Depok, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026. Forum ini menjadi ruang refleksi perjalanan panjang biodiesel—dari laboratorium riset hingga menjadi kebijakan strategis nasional.
Pimpinan Redaksi Majalah Sawit Indonesia, Qayuum Amri, mengingatkan bahwa biodiesel sawit bukan kebijakan yang lahir tiba-tiba. Riset awalnya telah dilakukan sejak 1990-an oleh para peneliti dalam negeri. Namun, ide itu baru menemukan bentuk kebijakan ketika pemerintah menetapkan mandatori biodiesel pada 2009.
“Hasilnya baru benar-benar terasa dalam satu dekade terakhir,” kata Qayuum. Ia mencatat, konsumsi biodiesel yang pada 2009 masih berkisar 1 juta kiloliter, kini telah mencapai sekitar 15 juta kiloliter. “Kenaikannya lebih dari 1.100 persen,” ujarnya.
Lonjakan konsumsi itu berdampak langsung pada perekonomian. Sepanjang 2015–2025, program biodiesel disebut telah menghemat devisa hingga Rp720 triliun dan menurunkan emisi sekitar 228 juta ton karbon dioksida. Bagi Qayuum, angka-angka ini mematahkan anggapan bahwa biodiesel hanya menguntungkan segelintir pelaku industri.
“Efeknya menjalar ke banyak sektor—tenaga kerja, petani sawit, hingga stabilitas harga tandan buah segar,” katanya.
Dari sisi kebijakan energi, biodiesel kini menempati posisi strategis. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Fadhil Hasan, mengatakan peran bioenergi semakin ditegaskan dalam Kebijakan Energi Nasional terbaru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025. Aturan ini disusun untuk menjawab tantangan menurunnya produksi minyak nasional, meningkatnya impor, dan melonjaknya kebutuhan energi seiring target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
“Biodiesel adalah bagian dari upaya swasembada energi,” kata Fadhil. Menurut dia, sawit dan turunannya bukan hanya sumber energi terbarukan, tetapi juga berkelindan dengan ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
Sepanjang tahun lalu, realisasi biodiesel tercatat 14,2 juta kiloliter dan berhasil menekan impor solar sekitar 3,3 juta kiloliter. Dampaknya langsung terasa pada indeks ketahanan energi nasional. Meski demikian, pemerintah memilih bersikap hati-hati. Program campuran masih bertahan di B40 sepanjang 2026, sementara implementasi B50 menunggu kesiapan pasokan dan hasil uji teknis.
“Transisi harus bertahap. Kita tidak ingin kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru,” ujar Fadhil.
Di balik kebijakan, mesin industri biodiesel terus berputar. Subkoordinator Pengawasan Usaha Bioenergi Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM, Herbert Wibert Victor, menjelaskan bahwa biodiesel didistribusikan melalui skema pencampuran wajib di terminal, sebelum disalurkan ke SPBU dan sektor industri.
Untuk 2026, kapasitas terpasang industri biodiesel mencapai sekitar 22 juta kiloliter, dengan alokasi penyaluran sekitar 16,5 juta kiloliter. Realisasi 2025 sendiri hampir menyentuh target, mencapai sekitar 96 persen. Pemerintah juga menyiapkan skema insentif berbasis selisih harga solar untuk menjaga keberlanjutan program, baik di sektor PSO maupun non-PSO.
Skala inilah yang membuat Indonesia kerap disebut sebagai rujukan global. Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan, mengatakan Indonesia saat ini menjadi salah satu pelaksana program biodiesel terbesar di dunia. “Banyak negara belajar dari Indonesia. Skala kita paling besar,” ujarnya.
Menurut Ernest, program B40 saja telah melibatkan sekitar 1,9 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Pada 2025, penghematan devisa dari program ini diperkirakan mencapai Rp140 triliun. Meski industri siap menuju B50, Aprobi menilai kehati-hatian tetap diperlukan agar pasokan bahan baku tidak terganggu.
“B40 saat ini sudah ideal dan relatif stabil,” katanya.
Dari sisi perkebunan, dukungan datang dari pelaku usaha sawit. Pengurus Bidang Komunikasi Media GAPKI, Mochamad Husni, menyebut industri sawit memahami posisi biodiesel sebagai kebijakan strategis nasional. Namun ia menekankan pentingnya perhitungan matang sebelum menaikkan bauran ke B50.
Di tingkat hulu, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga produktivitas: peremajaan kebun, riset varietas unggul, hingga inovasi penyerbukan. “Sawit ini industri strategis. Keberlanjutannya harus dijaga,” ujarnya.
Peran pendanaan dipegang BPDP. Lembaga ini tak hanya menopang insentif biodiesel, tetapi juga pendidikan, riset, dan peremajaan kebun rakyat. Ahmad Zuhdi dari BPDP menyebut, sepanjang 2025 lembaganya menyalurkan ribuan beasiswa, membiayai riset produktivitas, serta mendukung peremajaan perkebunan rakyat.
Untuk biodiesel, BPDP menanggung selisih harga antara solar dan biodiesel. Hingga akhir 2025, dukungan untuk sektor PSO mencapai 6,9 juta kiloliter dengan nilai sekitar Rp35,5 triliun. Dana tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit dan dikembalikan untuk menopang keberlanjutan industri.
Di tengah fluktuasi harga energi global, biodiesel sawit telah menjelma lebih dari sekadar bahan bakar alternatif. Ia menjadi penyangga devisa, penggerak ekonomi daerah, sekaligus instrumen transisi energi. Tantangannya kini bukan lagi soal pembuktian, melainkan menjaga keseimbangan antara ambisi energi, keberlanjutan industri, dan keadilan bagi petani.





























