
Industri sawit kembali menjadi motor penting perekonomian nasional. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat kontribusinya mencapai 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau total nilai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan perekonomian nasional.
Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) di Jakarta, Rabu (29/4).
Dida menjelaskan, kinerja industri sawit juga tercermin dari capaian ekspor 2025 yang mencapai rekor sekitar USD 40 miliar dengan volume 38,84 juta ton, atau tumbuh 11 persen.
“Ini cukup besar. Dan nilai ekspor di tahun 2025 mencapai rekornya juga, sekitar USD 40 miliar untuk sawit ini dengan volume 38,84 juta ton atau meningkat 11 persen,” ujarnya.
Kinerja positif tersebut menunjukkan bahwa sawit tidak hanya menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekebun rakyat.
“Ini tercermin dari perbaikan harga tandan buah segar (TBS) yang memberikan dampak positif bagi pekebun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dida menjelaskan, peningkatan pemanfaatan sawit untuk kebutuhan domestik melalui program biodiesel terus berjalan. Implementasi B35 pada 2024 telah dilanjutkan dengan B40 pada 2025, dan saat ini Pemerintah tengah mempersiapkan implementasi B50.
Kebijakan ini diperkirakan dapat memberikan efisiensi hingga sekitar Rp48 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.
Di sisi lain, peningkatan kebutuhan dalam negeri diimbangi dengan kenaikan produksi, sehingga kinerja ekspor sawit tetap terjaga. Hal ini didukung oleh permintaan global yang kuat serta harga komoditas yang masih kompetitif di pasar internasional.
Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri sawit sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah. Jika pada 2015 ekspor crude palm oil (CPO) masih mendominasi, saat ini proporsi ekspor bahan mentah telah menurun signifikan menjadi sekitar 8 persen.
Dalam kerangka keberlanjutan, implementasi RAN-KSB menjadi landasan utama dalam menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan domestik yang mencakup minyak goreng dan biodiesel, serta ekspor.
Selain itu, penguatan sistem sertifikasi melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) juga terus dilakukan, termasuk melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan tata kelola data geospasial.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka pentingnya penguatan kerangka kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. RAN-KSB diharapkan dapat menjadi payung kebijakan nasional untuk memastikan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, sinkronisasi pusat dan daerah, serta keterpaduan antara perencanaan, instrumen fiskal, dan implementasi di lapangan, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk mendukung pelaksanaan di daerah.
“Sekali lagi, kami mengajak komitmen kita semua agar sawit ini terus kita jaga untuk selalu menjadi komoditi unggulan dan sebagai alat utama untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tutup Dida.





























