
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu pelaku usaha sawit yang selama ini menjalankan perdagangan secara normal dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Sudaryono usai rapat lanjutan bersama pelaku industri sawit, refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga BUMN pangan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (29/5).
Menurut Sudaryono, selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu, aktivitas perdagangan sawit tetap berjalan seperti biasa, khususnya bagi pelaku usaha hilir seperti refinery dan eksportir.
“Pelaku industri hilir khususnya refinery dan eksportir melakukan kegiatan sebagaimana normalnya sampai dengan tahapan transisi itu kemudian ditetapkan,” kata Sudaryono.
Dia menegaskan pemerintah tidak berniat menjadikan PT DSI sebagai entitas pencari keuntungan dari tata niaga ekspor komoditas strategis, termasuk sawit.
“Tujuan dari diberlakukannya satu pintu ekspor ini bukan kok DSI diminta cari untung dari situ. Bukan,” tegas Sudaryono.
Menurut dia, tujuan utama kebijakan tersebut adalah memperbaiki tata kelola perdagangan ekspor sumber daya alam sekaligus meminimalisir potensi kerugian negara akibat praktik perdagangan yang dinilai tidak sesuai aturan.
Sudaryono menyinggung praktik seperti under invoicing, underpricing, hingga transfer pricing yang selama ini diduga terjadi dalam perdagangan ekspor komoditas sumber daya alam.
“Objektifnya adalah menertibkan. Yang tertib jalan terus, yang belum tertib ditertibkan,” ujar dia.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap tata niaga ekspor menjadi lebih transparan, adil, dan mampu meningkatkan penerimaan negara sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh pelaku usaha sawit menjalankan transaksi perdagangan secara adil dari hulu hingga hilir, termasuk memastikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) petani mengacu pada harga crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah.
“Ujung tombaknya adalah refinery dan eksportir. Selama refinery dan eksportir membeli dengan volume yang sama, volume besar, dan harga yang sesuai, maka diharapkan efek dominonya sampai ke petani,” imbuh dia.
Seperti diketahui, sejak pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI oleh Presiden Prabowo Subianto, harga TBS sawit di sejumlah daerah mengalami penurunan
Penurunan tersebut karena sebagian pelaku usaha, khususnya refinery dan eksportir, menahan transaksi sambil menunggu kepastian mekanisme tata kelola ekspor yang baru.




























