Menko Pangan Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman untuk Petani dan Nelayan

0
Stok pupuk urea
Menteri Koordinator Bidan Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk petani dan nelayan. Dok: Pupuk Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, memastikan ketersediaan dan akses pupuk bersubsidi bagi petani tetap aman dan terjaga. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Rembuk Tani yang diikuti 300 petani dan 100 nelayan di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kegiatan Rembuk Tani menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan sektor hulu, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.

Forum ini juga menjadi wadah dialog langsung antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan petani untuk memastikan berbagai kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.

Dalam dialog bersama petani, Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya ketersediaan pupuk sebelum musim tanam dimulai agar proses budidaya tidak terganggu dan produktivitas pertanian tetap terjaga.

Karena itu, pemerintah terus memperkuat sinkronisasi, koordinasi, serta pengendalian tata kelola pupuk bersubsidi guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Langkah tersebut sejalan dengan reformasi tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan efisiensi industri, memperkuat transparansi, menjamin keberlanjutan penyediaan pupuk, serta mempercepat penyaluran kepada petani.

Zulhas mencatat, hingga 26 Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional telah mencapai 4,77 juta ton atau sekitar 48,5 persen dari total alokasi tahun 2026 sebesar 9,84 juta ton, yang terdiri atas 9.550.000 ton untuk sektor pertanian dan 295.686 ton untuk sektor perikanan.

Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Barat, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 37.773 ton atau 49 persen dari total alokasi sebesar 77.367 ton. Penyaluran tersebut meliputi 15.270 ton pupuk NPK, 13.760 ton Urea, 8.051 ton NPK Kakao, 245 ton SP-36, dan 447 ton pupuk organik.

Dari sisi harga, pemerintah juga memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tetap stabil. Kebijakan penurunan HET sebesar 20 persen yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 juga tetap dipertahankan.

Saat ini, HET pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp1.800/kg untuk Urea, Rp1.840/kg untuk NPK (Phonska), Rp2.640/kg untuk NPK Kakao, Rp1.360/kg untuk ZA Tebu, dan Rp640/kg untuk pupuk organik.

Melalui kegiatan Rembuk Tani ini, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan para petani semakin kuat dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi serta meningkatkan produktivitas pertanian nasional di tengah berbagai tantangan global.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini