Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera, Jamaluddin, meminta pemerintah memprioritaskan penguatan koperasi yang telah memiliki anggota aktif, kegiatan usaha, dan pasar, dibandingkan hanya berfokus pada pembentukan koperasi baru.Menurutnya, koperasi yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat lebih mampu bertahan dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Pandangan tersebut disampaikan Jamaluddin dalam tulisan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli. Ia menilai koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang harus dibangun dari kebutuhan anggotanya, bukan sekadar menjadi proyek administratif negara.
“Koperasi tidak lahir dari instruksi. Koperasi lahir dari kebutuhan, tumbuh melalui kepercayaan, dan menjadi kuat karena mampu menyelesaikan persoalan anggotanya. Di situlah perbedaan antara koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan koperasi sebagai proyek administratif negara,” tulisnya.
Jamaluddin menyampaikan pandangannya berdasarkan pengalaman membangun Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera yang berdiri sejak 10 Juni 2002 di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan profil koperasi, Belayan Sejahtera mengelola sekitar 3.462 hektare kebun dengan 1.129 pekebun dan mempekerjakan sekitar 60 tenaga kerja.
Selain menghimpun hasil perkebunan anggota, koperasi tersebut juga mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari penyediaan sarana produksi, jasa pembiayaan, bengkel, alat berat, nursery, hingga minimarket. Koperasi juga menjalankan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perkebunan berkelanjutan.
Namun, menurut Jamaluddin, seluruh proses sertifikasi ISPO, mulai dari audit, pemetaan, pendampingan, penyiapan dokumen, penguatan sistem pengendalian internal, hingga perbaikan tata kelola, dibiayai sendiri oleh koperasi.
“Koperasi yang telah hidup harus membiayai kewajiban nasionalnya sendiri. Koperasi yang belum hidup justru disiapkan gedung, gudang, modal, dan fasilitas,” tulisnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengarahkan dukungan kepada koperasi yang telah terbukti aktif melalui pembiayaan sertifikasi ISPO, percepatan legalitas kebun, penguatan sistem data, pembangunan infrastruktur produksi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Ia juga menilai keberhasilan pengembangan koperasi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah badan hukum yang dibentuk, melainkan dari kemampuan koperasi meningkatkan kapasitas ekonomi anggota dan memperkuat posisi tawar petani.
“Pemerintah tidak perlu berhenti mendukung koperasi. Yang harus diubah adalah cara dan tempat negara memberikan dukungan,” tulisnya.
Menurut Jamaluddin, dukungan pemerintah perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan koperasi. Koperasi yang baru berdiri membutuhkan pendidikan dan pemetaan usaha, sedangkan koperasi yang telah berkembang membutuhkan dukungan modal kerja, teknologi, penguatan manajemen, serta investasi di sektor pengolahan.
Menutup tulisannya, Jamaluddin menegaskan bahwa koperasi harus tetap menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Koperasi adalah alat rakyat untuk menguasai kehidupan ekonominya. Tugas negara bukan mengambil alih alat tersebut, melainkan memastikan rakyat mempunyai pengetahuan, modal, infrastruktur, perlindungan, dan posisi tawar yang cukup kuat untuk menggunakannya,” imbuhnya.






























