Apkasi Desak Skema Revenue Sharing Wajib 20-30 Persen PNBP Sawit

0
Ketua Umum AKPSI, Bursah Zarnubi pada Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Nasional (Rakornas/Munas) AKPSI di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) mendesak pemerintah pusat untuk segera merevisi skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Apkasi menilai, kabupaten-kabupaten penghasil sawit selama ini hanya menanggung beban kerusakan infrastruktur tanpa imbal hasil fiskal yang proporsional.

Desakan ini disampaikan Ketua Umum AKPSI, Bursah Zarnubi, di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Nasional (Rakornas/Munas) AKPSI di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Bursah, yang juga menjabat sebagai Bupati Lahat, menjelaskan bahwa sawit merupakan komoditas strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, di mana Indonesia menyumbang 58 persen produksi Crude Palm Oil (CPO) global.

Di tingkat daerah, industri ini terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mengurangi kemiskinan. Namun, terlepas dari peran vitalnya, daerah penghasil sawit menghadapi masalah klasik, yakni kebijakan fiskal yang tidak adil. 

“Sebagai Bupati Lahat sekaligus Ketua Umum APKASI, saya ingin menegaskan bahwa kabupaten adalah garda terdepan pembangunan nasional, dan sawit adalah salah satu penggerak utamanya. Namun kita juga merasakan langsung bahwa daerah penghasil sawit belum memperoleh dukungan kebijakan fiskal dan pengakuan kontribusi yang memadai,” ujar dia.

Ia menggarisbawahi, kebijakan DBH Sawit yang berlaku sejak 2023 belum mampu mengatasi masalah mendasar. Formula pembagian saat ini dianggap tidak berbasis pada indikator objektif seperti luas kebun, volume produksi, dan yang paling krusial, beban pemeliharaan jalan kabupaten yang rusak parah akibat lintasan truk CPO.

Dalam kesempatan Munas AKPSI yang juga bertepatan dengan Hari Sawit Nasional, Apkasi memperkuat Rekomendasi Rakernas Apkasi dengan mengajukan lima usulan strategis:

  1. Skema Mandatory Revenue Sharing: Apkasi mendesak pemerintah pusat membentuk skema bagi hasil sawit yang bersifat wajib (mandatory), seperti yang diterapkan pada sektor migas dan minerba. Skema ini harus diatur dalam regulasi yang kuat (UU/PP) dan tidak bergantung pada diskresi anggaran tahunan.
  2. Peningkatan Alokasi Proporsional: Apkasi menuntut peningkatan alokasi DBH Sawit menjadi minimal 20–30 persen dari total PNBP sektor sawit, termasuk pungutan ekspor dan levy CPO. Perhitungan ini wajib mempertimbangkan indikator objektif yang ditanggung daerah, seperti luas areal kebun, produksi TBS, dan tingkat kerusakan infrastruktur.
  3. Fleksibilitas Penggunaan DBH: Daerah meminta agar penggunaan DBH tidak dibatasi, melainkan fleksibel untuk mendanai pemeliharaan jalan rusak akibat angkutan sawit, pelayanan publik dasar di desa sawit, hingga program strategis Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sertifikasi ISPO.
  4. Kepastian Regulasi: Apkasi menuntut revisi terhadap regulasi terkait DBH Sawit (PP 38/2023 dan PMK 91/2023) agar lebih mencerminkan kebutuhan daerah, selaras dengan UU HKPD, dan memastikan penyaluran dana langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa keterlambatan.
  5. Transparansi Data: Untuk menjamin objektivitas, Apkasi meminta akses penuh terhadap data sawit nasional, termasuk data luas kebun, produksi, ekspor, dan data PNBP sektor sawit yang selama ini belum terbuka rinci ke daerah.

“Beban pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang ditanggung daerah jauh melampaui kemampuan fiskal daerah saat ini,” tegas Bursah.

Dia menambahkan, Apkasi berharap Munas AKPSI ini akan menjadi landasan kuat untuk menghasilkan keputusan strategis yang secara permanen memperkuat posisi daerah penghasil sawit sebagai pilar utama pembangunan nasional, bukan sekadar wilayah yang menanggung dampak tanpa imbalan yang setara. 

Sumber: Apkasi
Join us on Google News:  https://bit.ly/3K0ZGkF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini