Arah Baru Sawit Indonesia Melalui ESG: Environmental, Social, and Governance

0
Truk pengangkut tandan buah segar melintasi perkebunan sawit yang hijau subur. Dok: Ist

 

 

Kolom
Yuli Swasono, S.H., M.H., CLA.
Advokat, Kurator & Pengurus, Konsultan Hukum Pasar Modal
Sekretaris Perkumpulan ESG Indonesia

Kelapa sawit adalah salah satu komoditas paling paradoksal di Indonesia. Di satu sisi, ia menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan sumber penghidupan jutaan keluarga. Di sisi lain, ia terus diposisikan sebagai simbol kerusakan lingkungan dan konflik agraria. Perdebatan publik tentang sawit kerap bergerak di dua kutub ekstrem: pembelaan buta atau penolakan total.

Sebagai akvokat yang bergerak dalam isu Environmental, Social, and Governance (ESG), saya melihat masalah utama sawit bukan terletak pada komoditasnya, melainkan pada cara kita memahami dan mengelolanya. Sawit terlalu sering disederhanakan sebagai masalah lingkungan, padahal ia adalah sistem ekonomi, sosial, dan tata kelola yang kompleks.

Kini, kompleksitas itu memasuki fase baru. ESG bukan lagi jargon keberlanjutan, melainkan bahasa global yang menentukan apakah sebuah industri layak dipercaya, didanai, dan diterima di pasar internasional. Dalam konteks ini, sawit Indonesia berada di persimpangan penting.

Tudingan bahwa sawit adalah penyebab utama deforestasi tidak sepenuhnya keliru, tetapi jelas tidak utuh. Secara biologis, sawit adalah tanaman penghasil minyak paling efisien di dunia. Produktivitasnya bisa delapan hingga sepuluh kali lebih tinggi dibanding kedelai atau bunga matahari. Artinya, mengganti sawit dengan tanaman lain justru berpotensi meningkatkan kebutuhan lahan secara global.

Masalahnya bukan pada tanamannya, melainkan pada tata kelola lanskap. Dari perspektif lingkungan (E), tantangan sawit terletak pada legalitas lahan yang belum tuntas, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi yang lemah, pengelolaan gambut yang inkonsisten, serta kebakaran berulang. Tanpa tata kelola yang kuat, efisiensi sawit berubah dari keunggulan menjadi risiko ekologis.

Di sinilah ESG menawarkan perubahan paradigma. Isu lingkungan tidak lagi diposisikan sebagai beban atau ancaman reputasi, melainkan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan jangka panjang. Pengendalian deforestasi, pemetaan berbasis data, serta peremajaan kebun rakyat bukan semata tuntutan moral, tetapi investasi masa depan industri.

Dimensi sosial (S) sawit sering kali terpinggirkan dalam perdebatan global. Padahal sekitar 20 juta orang di Indonesia menggantungkan hidupnya pada industri ini—petani kecil, buruh kebun, pekerja pabrik, hingga pelaku ekonomi desa. Sawit membentuk ekosistem sosial yang luas dan nyata.

Sebagai aktivis ESG, saya memandang sawit sebagai salah satu instrumen pemerataan ekonomi paling efektif yang pernah dimiliki Indonesia. Namun dampak sosial itu tidak otomatis berkelanjutan. Petani kecil masih menghadapi produktivitas rendah, keterbatasan akses pembiayaan, ketidakpastian legalitas lahan, serta posisi tawar yang lemah dalam rantai pasok.

ESG menuntut agar dampak sosial ini tidak berhenti pada narasi, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan praktik yang terukur. Pemberdayaan petani, akses replanting, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perlindungan hak pekerja, serta kemitraan yang adil menjadi prasyarat. Tanpa itu, sawit akan terus menghasilkan ketimpangan, bukan kesejahteraan.

Dimensi governance (G) adalah aspek paling krusial sekaligus paling rapuh. Banyak konflik sawit berakar pada tata kelola yang lemah: perizinan tumpang tindih, rantai pasok yang tidak transparan, penegakan hukum yang inkonsisten, hingga rendahnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan sosial.

Masalah governance juga tercermin dari lemahnya disiplin kebijakan publik. Mulai dari perlindungan hutan dan gambut, kewajiban distribusi minyak goreng domestik, hingga pengakuan hak masyarakat adat. Ketika aturan ada tetapi tidak dijalankan secara konsisten, kepercayaan publik dan pasar global akan runtuh.

Di tingkat internasional, governance kini menjadi penentu utama akses pasar. Regulasi seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) menuntut keterlacakan penuh dari kebun hingga produk akhir. Bagi sebagian pelaku usaha, ini dipandang sebagai hambatan. Namun dari perspektif ESG, justru di sinilah peluang strategis Indonesia.

Jika Indonesia mampu membangun sistem tata kelola yang transparan, berbasis data digital, dan diaudit secara kredibel, sawit nasional tidak hanya akan bertahan. Ia berpotensi menjadi standar emas minyak nabati dunia. Tetapi ini hanya mungkin jika governance dipandang sebagai fondasi, bukan beban administratif.

ESG bukan slogan kosong. Ia mengubah cara perusahaan beroperasi, investor mengambil keputusan, dan regulator menyusun kebijakan. Dalam berbagai diskusi di Perkumpulan ESG Indonesia, terlihat jelas bahwa data keberlanjutan kini memiliki bobot setara dengan laporan keuangan.

Bagi industri sawit, ESG membuka jalan menuju produktivitas berbasis data, pencegahan konflik lahan melalui pemetaan resmi, penurunan deforestasi dengan sistem peringatan dini, peningkatan kesejahteraan petani, serta akses ke pendanaan hijau dan pasar premium. Lebih dari itu, ESG memberi Indonesia peluang untuk memimpin arah keberlanjutan global, bukan sekadar mengikuti tekanan eksternal.

Pada akhirnya, bangsa ini dihadapkan pada pilihan strategis: membiarkan sawit terus diposisikan sebagai komoditas murah yang rentan diserang, atau menatanya menjadi industri modern yang bersih, adil, dan transparan.

Sebagai aktivis ESG, saya memilih jalan kedua. Sawit sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari ekonomi nasional. Tugas kita kini adalah memastikan bahwa ia juga menjadi bagian dari solusi keberlanjutan dunia.

Jika dikelola dengan benar, sawit bukan hanya menguntungkan. Ia dapat menjadi tolok ukur bagaimana komoditas besar dikelola secara bertanggung jawab di abad ESG—dan dinilai bukan dari kontroversinya, melainkan dari keberanian kita menata industrinya dengan benar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini