
Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menegaskan komitmen negara-negara produsen sawit untuk terus mendorong penerapan standar keberlanjutan dalam industri sawit, termasuk melalui skema sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil).
Wakil Sekretaris Jenderal CPOPC, Musdhalifah Machmud menyatakan, ISPO dan MSPO merupakan kekuatan utama dalam memasarkan sawit ke pasar global. Keduanya menjadi bukti bahwa industri sawit di Indonesia dan Malaysia telah menerapkan sistem keberlanjutan secara mandatori.
“Sebenarnya, ISPO, MSPO itu kekuatan kami memasarkan sawit. Karena kita umumkan ke dunia, kelapa sawit di dunia itu dipasarkan, sudah mengimplementasikan sustainability system di antara semua vegetable oil,” ujar Musdhalifah.
Peraih Doktor Manajemen Bisnis di Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat itu menegaskan tidak ada kontradiksi antara ISPO dan MSPO, karena keduanya memiliki substansi yang hampir serupa dan saling mengakui keberadaan masing-masing.
“Tidak ada kontradiksi antara ISPO dan MSPO. Bahkan MSPO mengakui keberadaan ISPO di Indonesia karena keduanya memiliki isi yang hampir sama,” ujarnya.
Ia menyebut, saat ini MSPO telah mencakup lebih dari 92 persen pelaku industri sawit di Malaysia. Sementara itu, Indonesia diharapkan dapat mempercepat cakupan dan implementasi ISPO secara menyeluruh.
“So, kita perlu dukungan teman-teman semuanya ini agar supaya ISPO kita segera bisa dipercepat implementasinya, cakupannya,” ungkap Musdhalifah.
Lawan Kampanye Negatif dengan Informasi Positif
Di sisi lain, CPOPC juga terus melakukan upaya komunikasi untuk menangkal kampanye negatif terhadap kelapa sawit yang masih marak di kawasan Eropa.
Dengan menggandeng konsultan komunikasi dan riset di Eropa, Musdhalifah mengaku telah melihat penurunan kampanye negatif, seiring dengan meningkatnya penyebaran informasi positif dari pihak produsen.
Salah satu informasi utama yang terus disampaikan ke publik internasional adalah penurunan angka deforestasi di Indonesia yang mencapai 70 persen, serta klaim bahwa tidak ada lagi kebakaran hutan besar dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami tidak bisa hanya diam. Bahkan petani perempuan dari Indonesia sudah dibawa langsung ke Eropa untuk menyuarakan bahwa sawit adalah sumber mata pencaharian mereka,” ujarnya.
Upaya-upaya tersebut diyakini turut berkontribusi terhadap keputusan Uni Eropa yang menunda implementasi EU Deforestation Regulation (EUDR) hingga 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Kita masih ada waktu untuk memperbaiki sistem kita, traceability di negara kita tertunda sampai dengan 1 Januari 2026 nanti ya, akan mulai berlakunya,” ujarnya.
CPOPC juga menegaskan pentingnya penggunaan bukti ilmiah (scientific evidence) dalam setiap narasi yang disampaikan ke dunia internasional. Hal ini penting untuk memperkuat posisi negara-negara produsen dalam menghadapi berbagai tekanan regulasi maupun kampanye negatif.
“Kami terus mendorong hasil-hasil riset untuk menjadi dasar komunikasi kami. Jika ada informasi ilmiah yang relevan, mohon disampaikan ke kami agar bisa disuarakan secara global,” tutupnya.





























