Jaga Harga TBS, Apkasindo Minta Kasus Biodiesel Tidak Berlarut-Larut

0

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah agar tidak membiarkan kasus biodiesel berlarut-larut. Itu dimaksudkan agar kasus tersebut tidak berdampak terhadap masa depan program biodiesel nasional dan petani sawit tidak menjadi korban.

“Kalau ada catatan di biodiesel, kami setuju Kejagung sebagai aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya. Kalau ada yang salah segera diselesaikan agar tidak ada multi tafsir. Orang akan tanya (biodiesel) akan dilanjutkan atau tidak. Isu ini sudah digoreng oleh spekulan. Tapi itu jangan berlarut-larut karena ini tidak baik bagi kami petani sawit,” kata Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung.

Dia mengingatkan, biodiesel merupakan mandatory pemerintah bagi kemandirian energy, dan agar minyak sawit dapat terserap di dalam negeri. Serapan domestik adalah kata kunci mengontrol harga minyak sawit secara global. Petani telah menerima manfaatnya, terutama sejak Presiden Jokowi meluncurkan program B30 dan B35 pada akhir 2019.

Selama empat tahun terakhir, harga tandan buah segar (TBS) petani terbukti meningkat mengikuti pergerakan harga minyak sawit dunia. Data Apkasindo menunjukkan, harga TBS petani pasca implementasi mandatori B30 meningkat menjadi Rp 1.800-2.550 per kg, atau lebih tinggi dibanding tingkat harga pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 700-1.200 per kg.

Menurut Gulat, semua pihak juga perlu hati-hati dalam menyikapi kasus biodiesel karena akan ada efek domino terhadap petani sawit. Pasalnya, instansi terkait pelaksana program biodiesel, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, Pertamina, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Pertanian, akan mengevaluasi program tersebut jika ada masalah hukum, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dihentikan. “Kalau biodiesel dihentikan akan ada 13,5 juta ton per tahun minyak sawit yang tidak terserap,” ujar Gulat.

Dia mencontohkan, harga minyak sawit langsung terkoreksi begitu ada berita mengenai kasus biodiesel. Harga tender minyak sawit di Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) turun dari Rp 11.300 per kg dan sempat menyentuh Rp 9.800 per kg. “Harga minyak sawit yang anjlok akan terkoneksi dengan 17 juta petani. Isu sawit yang sedang tidak baik-baik saja akan mempengaruhi industri (sawit) secara global di Indonesia,” papar dia.

Berdasarkan catatan Apkasindo, harga TBS petani swadaya terjun bebas dari Rp 3.300 per kg menjadi kurang dari Rp 1.500 per kg saat ada larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk minyak sawit pada 28 April 2022. Harga mulai terkerek menjadi Rp 2.200 per kg saat pemerintah membuka kembali keran ekspor pada 24 Mei tahun lalu. Setelah itu harga terus fluktuatif di bawah Rp 2.500 per kg, dan belum pernah pulih seperti sebelum adanya larangan ekspor.

Gulat mengingatkan, pemerintah perlu mengapresiasi industri sawit nasional. Ekonomi Indonesia dapat bangkit dan berlari dengan cepat usai pandemi karena ditopang oleh industri kelapa sawit. Dunia sangat segan terhadap kecanggihan bioenergy Indonesia (biodiesel, bensin sawit, avtur) karena mereka takut kekurangan suplai minyak sawit. “Sayangnya, di dalam negeri emas hijau tersebut belum menjadi icon,” ujar dia.

Peran Pemerintah Daerah

Pihaknya juga mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam mendukung industri sawit, seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Program Jaga Zapin (Jaga Zona perekonomian, perindustrian dan perkebunan). Kejati juga meluncurkan program Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Dalam Mendukung Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit. “Pemda menyadari bahwa 37 persen ekonomi Riau ditopang dari hulu-hilir oleh sawit,” tutur dia.

Menurut Gulat, kedua program tersebut sangat berhasil di Riau. Mereka juga menghadirkan 12 kepala kejaksaan negeri (kajari) dan 12 bupati/walikota di provinsi tersebut untuk mendukung ekonomi sawit Riau melalui MoU.

“Jadi Kombinasi Jaga Zapin dan Penegakan Hukum Kolaboratif menjadikan harga TBS tertinggi di Indonesia pada enam bulan terkahir, dan satu-satunya provinsi yang memiliki harga Mitra Swadaya Penetapan Disbun,” tambah Gulat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini