Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40) mulai 1 Januari 2025.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
“KPI mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi,” kata Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (15/1).
B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40 persen dan BBM jenis solar 60 persen.
Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target Pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.
B40 sementara ini diproduksi di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan sarana dan fasilitas di 2 kilang ini mendukung dijalankannya mandatori produksi B40.
Produksi Biosolar diimplementasikan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 pada awal 2025.
Produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 kiloliter per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 kiloliter per bulan.
Hari ini, KPI melaksanakan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 produksi dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 kiloliter dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 kiloliter.
Taufik menyebutkan, kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.
“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar dia.
Untuk itu, Taufik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder dan pekerja, atas dukungan yang telah diberikan untuk terealisasinya produk B40.
Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina tengah menyiapkan proses peralihan B40 sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk masyarakat.
Proses ini diawali dari kesiapan produksi B40 di Kilang Pertamina Plaju dan Kilang Pertamina Kasim, hingga nantinya sampai ke konsumen melalui jalur distribusi SPBU Pertamina Patra Niaga.
“Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam mencapai swasembada energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional,” jelas Fadjar.
PT KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environmental, Social & Governance).
KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.
KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata Kelola perusahaan yang baik.