Prabowo Beberkan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal

0
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Dok: tangkap layar

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menegakkan hukum dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara, termasuk 5 juta hektare kebun sawit yang beroperasi tanpa izin dan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka dan Belitung.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam sesi dialog bertajuk “A Meeting of Minds” bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10).

“Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektare kelapa sawit, sekitar 5.000 hektare melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektare melanggar hukum,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan, hingga bulan ini pemerintah telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare kebun sawit yang dinyatakan bermasalah.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari sumpahnya untuk menegakkan hukum. Ia menyebut telah memerintahkan Jaksa Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan Negara untuk melakukan investigasi terhadap seluruh perusahaan yang terindikasi melanggar.

“Apa hasilnya? Jika terbukti melanggar, kami cabut izin konsesinya. Dan, itulah yang kami lakukan,” tegasnya.

Tidak hanya di sektor sawit, orang nomor satu di Indonesia itu juga mendapatkan informasi mengejutkan saat datang ke dua pulau penghasil timah terbesar di Indonesia, yaitu Bangka dan Belitung.

Ia mendapatkan laporan, terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal yang beroperasi di kedua pulau tersebut. Akibat aktivitas penambangan ilegal dan penyelundupan, Indonesia kehilangan hingga 80 persen dari total produksi timah nasional.

“Saya katakan, ini harus dihentikan,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, pemerintah tidak bisa lagi membiarkan pelanggaran hukum di sektor strategis seperti sawit dan timah. Karena itu, ia menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa pemerintah Indonesia dihormati oleh semua pihak.

“Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berhadapan dengan hukum. Sesederhana itu,” tegasnya.

Ia menegaskan, upaya ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga langkah konkret untuk memulihkan aset negara dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya nasional.

(Supianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini