Lamandau, Kalimantan Tengah, 16 Desember 2025 — Standar keberlanjutan global yang kian ketat, termasuk penerapan kebijakan bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation atau EUDR), memaksa sektor kelapa sawit Indonesia beradaptasi lebih cepat. Di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, tekanan itu justru dibaca sebagai peluang ekonomi baru.
Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Solidaridad Indonesia menginisiasi Workshop Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon untuk mendorong petani dan korporasi sawit setempat bersiap memasuki pasar karbon. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap komitmen iklim Indonesia di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030 dibanding skenario business as usual. Pemerintah juga menargetkan capaian Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat. Dalam konteks ini, sektor sawit—yang kerap disorot sebagai penyumbang emisi—didorong bertransformasi menjadi bagian dari solusi ekonomi hijau.
“Sektor sawit menghadapi tantangan ganda: menjaga produktivitas sekaligus menekan emisi. Namun jika dikelola dengan benar, pengendalian emisi justru dapat membuka sumber pendapatan baru melalui perdagangan kredit karbon,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau, Triadi Eka Asi Jayadiputera, saat membuka kegiatan di Aula Pertemuan BPKPD Lamandau.
Menurut Triadi, implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) tidak lagi bersifat opsional. Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 telah menjadi payung hukum bagi perdagangan karbon, skema offset, hingga pajak karbon di Indonesia. Daerah, kata dia, harus siap agar tidak hanya menjadi objek kebijakan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan perusahaan dan petani di Lamandau tidak sekadar ‘terkena dampak’ regulasi, tetapi mampu mengambil manfaat ekonomi dari perdagangan karbon yang berkelanjutan,” ujarnya. “Momentum ini tidak boleh dilewatkan.”
Dalam workshop tersebut, diskusi diarahkan pada langkah-langkah teknis yang konkret. Mulai dari pemetaan sumber emisi di perkebunan dan pabrik sawit—seperti tata kelola lahan, penggunaan pupuk, hingga pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent atau POME)—hingga metodologi penghitungan emisi yang sesuai dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Acara ini melibatkan berbagai pelaku industri sawit yang beroperasi di Lamandau, antara lain PT Pilar Wanapersada (DSN Group), PT Citra Borneo Indah, dan PT Nirmala Agro Lestari. Hadir pula perwakilan instansi teknis daerah, akademisi, organisasi petani, hingga koperasi sawit swadaya.
Solidaridad Indonesia menekankan pentingnya pendekatan pertanian cerdas iklim (climate-smart agriculture) agar transformasi menuju ekonomi hijau tidak hanya menguntungkan korporasi besar.
“Solidaridad berkomitmen mendukung pemerintah dalam pencapaian target NDC melalui kemitraan rantai pasok berkelanjutan yang inklusif,” kata Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti. “Kami bekerja melalui pendampingan teknis petani swadaya, penguatan kelembagaan, pemetaan, serta peningkatan traceability.”
Menurut Yeni, fokus ke depan bukan hanya memastikan petani memiliki akses pada bibit unggul, pembiayaan, dan pasar, tetapi juga kapasitas untuk mengadopsi praktik pertanian yang rendah emisi. “Skema Nilai Ekonomi Karbon harus menjadi komitmen bersama agar insentif ekonomi dapat benar-benar dirasakan petani di kemudian hari,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa keterlibatan aktif petani sawit swadaya, upaya mitigasi perubahan iklim di sektor sawit berisiko timpang. “Petani adalah tulang punggung industri sawit. Jika mereka tertinggal, rantai pasok berkelanjutan tidak akan tercapai.”
Workshop ini juga dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bappedalitbang Lamandau, Kesatuan Pengelolaan Hutan Sukamara–Lamandau, Politeknik Negeri Lamandau, Komisi II DPRD Lamandau, APKASINDO Lamandau, BUMDes Mekar Mulya, serta sejumlah koperasi dan kelompok petani sawit swadaya dari Lamandau dan wilayah sekitarnya.
Dari pertemuan ini, pemerintah daerah berharap lahir sebuah peta jalan integrasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Bagi Lamandau, pasar karbon tidak lagi dipandang sebagai beban regulasi, melainkan sebagai peluang ekonomi baru di tengah transisi menuju ekonomi hijau.






























