Perpres ISPO Terbaru, Langkah Tegas Pemerintah Wujudkan Keberlanjutan Sawit Menyeluruh

0
Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Lila Harsyah Bakhtiar, yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertema “Perpres Nomor 16 Tahun 2025 tentang ISPO untuk Industri Sawit Berkelanjutan” yang diselenggarakan di Wisma Tani, Jakarta Selatan, pada 4 Juni 2025. Supianto/Majalah Hortus

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan (ISPO) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan prinsip keberlanjutan diterapkan menyeluruh di sektor sawit, mulai dari kebun hingga produk jadi yang sampai ke konsumen.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertema “Perpres Nomor 16 Tahun 2025 tentang ISPO untuk Industri Sawit Berkelanjutan” yang diselenggarakan di Wisma Tani, Jakarta Selatan, pada 4 Juni 2025.

Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Lila Harsyah Bakhtiar, yang hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini, menyampaikan Perpres ini merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 44 Tahun 2020.

“Salah satu yang mendasari perubahan ini adalah perluasan ruang lingkung sertifikasi dari yang semula hanya di kebun dan sebagian pantai pasok, sekarang diperluas menjadi kebun, rantai pasoknya, produk hilir, sampai dengan tempat bahan bakar nabati,” kata dia.

Lila menjelaskan, posisi Kemenperin dalam Perpres ISPO ini berada di tengah, di antara usaha perkebunan, usaha perindustrian, serta usaha perdagangan atau bahan bakar nabati, yang masing-masing memiliki pemangku kepentingan sendiri.

Karena itu, tugas Kemenperin adalah mentransmisikan predikat keberlanjutan yang ada di kebun agar dapat disampaikan secara tertulis kepada konsumen akhir, bahwa produk yang dikonsumsi, dibeli, dan dihasilkan berasal dari sumber yang berkelanjutan.

“Jadi, produk-produk yang dihasilkan ini telah bersertifikat dan proses produksi maupun proses distribusinya ini berlangsung secara sustainable, serta memenuhi ketentuan perundang-undangang,” ujar Lila.

Gampangnya, kalau mau dibayangkan, sertifikasi hilir ISPO itu mirip dengan sertifikasi halal. Jadi, bahan baku yang sudah halal diolah sesuai standar halal, sehingga produk akhirnya juga bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Namun, ini hanya analogi yang paling simple (sederhana, Red) untuk memberikan pemahaman terkait sertifikasi ketertelusuran dan keberlanjutan,” ujar Lila.

Urgensi penyempurnaan Perpres ISPO juga didasari oleh realita industri sawit nasional. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen dari total produksi crude palm oil (CPO) Indonesia yang diekspor langsung dalam bentuk mentah. 

Sementara itu, sebagian besar, yaitu sekitar 90 persen, digunakan untuk produk olahan yang sebagian besar dikonsumsi di dalam negeri dan sebagian lainnya diekspor dalam bentuk produk jadi yang bernilai tambah dan menghasilkan devisa.

“Itulah yang menyebabkan urgensi menjaga ketertelusuran dan keberlanjutan dari perkebunan hingga produk hilir, termasuk untuk ekspor,” kata Lila.

Bukan hanya untuk pasar luar negeri, keberlanjutan juga penting bagi pasar domestik. Menurut Lila, tren konsumen dalam negeri kini semakin dinamis dan mulai selektif terhadap produk yang mereka konsumsi. 

Konsumen saat ini, lanjut Lila, tidak hanya mencari produk yang diklaim berkelanjutan, tetapi juga membutuhkan jaminan bahwa produk tersebut benar-benar berasal dari sumber yang sustainable.

“Tren konsumen sekarang itu bukan cuma cari produk yang diklaim sustainable, tapi juga ingin diyakinkan bahwa produk itu benar-benar sustainable,” ujar Lila. “Nah, inilah yang menjadi high concept dari ISPO hilir.”

Lebih jauh, Lila menyebutkan, saat ini Indonesia telah menghasilkan sekitar 190 jenis produk turunan sawit. Namun, tidak semua produk tersebut akan disertifikasi ISPO hilir.

Pemerintah, kata dia, akan mengkaji terlebih dahulu produk mana yang memiliki leverage (daya ungkit) dan akses pasar yang baik secara volumetrik maupun nilai, agar sertifikasi ini bisa memberikan nilai tambah yang nyata bagi produk hilir dan diterima pasar internasional.

Sertifikasi ISPO hilir memungkinkan penggunaan logo ISPO pada kemasan produk. Dengan adanya logo ini, konsumen bisa lebih yakin bahwa produk yang mereka beli berasal dari sumber yang berkelanjutan dan telah mendapatkan jaminan tertulis.

“Jadi, begitu konsumen melihat logo ini, mereka akan langsung merasa yakin bahwa produk tersebut sudah memiliki jaminan tertulis berasal dari sumber yang sustainable,” ujar Lila.

Dia menegaskan, minyak sawit nantinya akan didorong menjadi berbagai produk, seperti pangan, oil chemical, biopackaging, bioplastik, biofiber, serta biomassa yang dapat dimanfaatkan untuk makanan dan biomaterial.

Namun, intinya adalah fokus pada aspek ketertelusuran dan keberlanjutan, di mana konsumen semakin sadar akan sustainability, termasuk pada produk turunan sawit. Hal ini menjadi niche market yang dapat membedakan akses pasar produk kita dengan produk serupa dari negara lain.

Secara prinsip, bahan baku yang telah tersertifikasi berkelanjutan dan berasal dari kebun yang juga bersertifikat harus diolah oleh fasilitas pengolahan yang memenuhi ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harus memastikan bahwa produk yang berkelanjutan benar-benar tidak tercampur dengan produk yang tidak berkelanjutan. Jika pun tercampur, ada batasan persentase tertentu (threshold) yang diperbolehkan,” jelas Lila.

Nantinya, akan ada jaminan tertulis yang menyatakan bahwa produk tersebut berasal dari campuran bahan berkelanjutan dan tidak berkelanjutan sesuai dengan batasan threshold yang diatur dalam peraturan ISPO hilir.

“Hal ini berbeda dengan sertifikasi halal, di mana produk harus 100 persen halal untuk mendapatkan sertifikat. Kalau kurang dari itu, produk dianggap tidak halal. Namun, pada sertifikasi ISPO, diperbolehkan adanya campuran tertentu yang dibatasi oleh threshold sesuai peraturan,” pungkas dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini