Kopdes Merah Putih Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi

0
Petani sedang memilkul pupuk. (Foto: Kementan)

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Koperasi ini akan berperan salah satunya sebagai penyalur pupuk subsidi agar distribusi kepada petani lebih cepat dan tepat sasaran.

Asisten Deputi Rantai Pasok, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Amin Nurhakim menjelaskan, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun.

“Disampaikan agar setiap Koperasi Desa Merah Putih menjadi penyalur pupuk, termasuk pupuk bersubsidi,” kata Amin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebijakan Subsidi Pupuk pada Sektor Pertanian” yang digelar di Bogor, Selasa (17/6).

Amin mengungkapkan, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini diharapkan juga dapat memangkas rantai distribusi pupuk, sehingga pengiriman menjadi lebih cepat, efisien, dan menguntungkan petani.

“Apa sih yang diharapkan dari dibentuknya Kopdes dan kaitannya dengan rantai pasok? Ya, supaya memotong, Pak—memotong rantai pasok, memotong rantai distribusi. Suplainya itu dipotong supaya lebih cepat. Supaya nanti bisa ada keuntungan lebih buat petani, dan tentunya juga untuk masyarakat di desa,” ujarnya.

Untuk memperkuat peran Kopdes/Kel Merah Putih, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini bertujuan mendorong kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045.

Amin menambahkan, Kementerian Koperasi bertugas menyiapkan model bisnis pembentukan koperasi, melakukan sosialisasi, serta evaluasi agar pembentukan Kopdes/Kel berhasil hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Saat ini, pada bulan Juni, kami masih dalam tahap sosialisasi ke lapangan,” ujarnya.

Setelah Musdes, pembentukan kelembagaan koperasi dilakukan. Kelembagaan ini berbentuk akta notaris, yang berarti koperasi sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kelengkapan administrasi dan proses bisnis lainnya.

“Jadi, Kopdes itu siap secara kelembagaan dan dokumen untuk menjadi penyalur pupuk subsidi,” jelas Amin.

Launching Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli mendatang. Amin menyebutkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 45.000 desa yang koperasinya sudah memiliki akta notaris.

“Yang sedang dalam proses sebenarnya lebih banyak. Tenggat waktunya sampai akhir Juni. Mudah-mudahan pada 30 Juni nanti, target 80.000 koperasi yang telah berakta bisa tercapai,” ujarnya.

Amin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan beberapa Koperasi Desa (Kopdes) percontohan yang sudah berjalan. Di antaranya berada di Desa Taman Martani, Kabupaten Sleman, dan Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Menurut Amin, dari sisi kelembagaan, kedua Kopdes tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Grei-greinya juga sudah ada, mulai dari grei sembako, gudang pupuk, apotek, hingga klinik. Semua sudah lengkap dan siap beroperasi,” ujarnya.

Amin menambahkan, sejumlah Kopdes lainnya pun sebenarnya sudah dalam kondisi siap menjalankan fungsi sebagai penyalur pupuk subsidi.

“Ada beberapa yang memang sudah siap. Mungkin kita bisa mulai dari yang siap lebih dulu. Nantinya, 80 ribu Kopdes itu tidak langsung serentak, tapi akan dijalankan secara bertahap,” imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini