
Industri sawit Indonesia tengah menghadapi tantangan serius di pasar global. Daya saing minyak sawit nasional saat ini dinilai semakin melemah seiring tingginya harga minyak sawit dibanding minyak nabati lainnya, terutama soybean oil.
Demikian disampaikan Akademisi IPB University, Bayu Krisnamurthi, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keseimbangan Kebijakan Energi dalam Implementasi Mandatori Biodiesel di Indonesia” yang digelar di Jakarta, Jumat (17/10).
Bayu menjelaskan, selisih harga antara minyak sawit dan soybean oil kini mencapai sekitar 300 US$ per ton. Kondisi tersebut membuat posisi Indonesia di pasar internasional semakin berat.
“Pasar internasional masih mau beli sawit aja itu harusnya sudah alhamdulillah. Seriously,” ujar dia.
Bayu menekankan, berbagai negara konsumen utama kini gencar melakukan riset untuk menemukan pengganti minyak sawit, yang dapat mengancam keberlanjutan ekspor sawit Indonesia.
“Sangat banyak riset, sangat banyak riset di negara-negara konsumen utama kita, yang tujuan risetnya adalah untuk bisa mengganti minyak sawit,” tegas dia.
Indonesia merupakan produsen dan konsumen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 48,2 juta ton atau 54 persen dari pasokan global, serta luas areal perkebunan sekitar 16,8 juta hektare.
Namun, produksi 2025 diproyeksikan hanya mencapai 49,5 juta ton, sementara implementasi mandatori B50 menuntut kapasitas produksi sekitar 59 juta ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kondisi ini menekankan urgensi peningkatan produksi agar daya saing sawit tetap terjaga.
Seperti diketahui, pemerintah berencana meningkatkan bauran biodiesel dari B40 menjadi B50 pada tahun depan sebagai upaya mengurangi ketergantungan sekaligus menghentikan impor solar.
Simulasi dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) mengakui bahwa langkah ini berpotensi memangkas impor solar hingga Rp 172,35 triliun.
Meski demikian, Peneliti Pranata UI, Surjadi, menyebut bahwa dampak negatif terhadap ekspor sawit justru bisa lebih besar dibanding manfaatnya. Dampak tersebut berpotensi menekan ekspor CPO hingga Rp 190,5 triliun.
“Jika tidak diantisipasi, ini bisa menekan surplus neraca perdagangan, mengurangi cadangan devisa, dan memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah,” kata dia.
Di pasar internasional, lanjutnya, penurunan ekspor dapat membuat harga CPO naik lebih tinggi dibanding minyak nabati lain seperti kedelai, dengan selisih lebih dari US$ 100 per ton.
Ia juga menyebut, negara importir utama seperti India mulai beralih ke minyak kedelai dan bunga matahari, sehingga volume ekspor CPO Indonesia diperkirakan turun ke level terendah sejak 2019/2020.
Dengan kondisi ini, penerapan B50 perlu diimbangi langkah antisipatif agar industri sawit Indonesia tetap kompetitif, ekspor tidak tertekan, dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
(Supianto)





























