Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode Juni 2024 adalah sebesar USD 778,82/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menyebut, nilai ini menurun sebesar USD 98,46 atau 11,22 persen dari periode Mei 2024 yang tercatat sebesar USD 877,28/MT.
Menurut Budi, penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia, serta peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.
“Saat ini, HR CPO mengalami penurunanyang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 18/MT dan PE CPO sebesar USD 75/MT untuk periode Juni 2024,” kata Budi, dikutip, Jakarta, Jumat (31/5).
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLUBPD-PKS Periode Juni 2024.
Budi menjelaskan, penetapan HR CPO bersumber dari rerata harga selama periode25 April-24 Mei 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 735,03/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 822,61/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 923,53/MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD 778,82/MT,” ujar Budi.
BK CPO periode 1 Juni 2024-30 Juni 2024 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesarUSD 18/MT.
Sementara itu, PE CPO periode Juni2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesarUSD 75/MT.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor663 Tahun 2024tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) Palm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
BK CPO periode 1 Juni2024—30Juni2024merujuk pada Kolom Angka 3Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesarUSD 18/MT.
Sementara itu, kata Budi, HR biji kakao periode Juni 2024 ditetapkan sebesar USD 8.256,50/MT, menurun sebesar USD 1.949,28 atau 19,10persen dari bulan Mei 2024.
Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2024 menjadi USD 7.825/MT, turunUSD 1.898 atau 19,52 persen dari periode sebelumnya.
Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakaoyang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.
“Penurunan Harga Referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh adanya peningkatan stok biji kakao serta adanya proyeksi indikasi peningkatan produksi biji kakao dari Nigeria,” ujar Budi.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Juni 2024 tidak berubah dari bulan Mei 2024.
HPE produk kayu periode Juni 2024 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2—4.000mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan jati serta dari hutan tanaman jenis acasia, sengon dan balsa, eucalyptus, serta sungkai.
Sedangkan HPE kayu veneerdari hutan tanaman, wood in chips or particledan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2—4.000 mm2dari jenis merbau mengalami penurunan.P
enetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 661 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan HE atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan BK.