Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan akan turun tangan langsung jika harga minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat ditanya soal kenaikan harga Minyakita yang telah mencapai Rp20.000 hingga Rp22.500 per liter di pasar tradisional.
“Nah, itu cari masalah. Suruh aja naikkan. Aku turun tangan nanti. Coba. Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main, aku cek,” tegasnya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4).
Mentan Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional itu menegaskan akan menindak tegas produsen minyak goreng bila melanggar harga acuan Minyakita.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
“Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satuan Tugas Pangan (Satgas) pangan,” tegasnya.
Menurut Amran, kenaikan harga tersebut tidak masuk akal mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia.
Ia menjelaskan produksi CPO Indonesia mencapai sekitar 45-50 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kita kan ekspor ke luar negeri. Ini ekspor kita dari 26 menjadi 32 banyak kan? Berarti bahan bakunya melimpah kan? Ya janganlah naik,” imbuhnya.






























