Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah komoditas pangan mulai menunjukkan kenaikan harga yang perlu diwaspadai. Komoditas tersebut antara lain minyak goreng, bawang merah, cabai merah, gula pasir, hingga beras.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, di wilayah Pulau Jawa, komoditas penyumbang terbesar kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) adalah cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Sementara di luar Jawa dan Sumatera, kenaikan IPH terutama disumbang oleh beras dan cabai merah.
“Jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan IPH yang pertama cabai merah karena memang jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan cabai merah sudah 247,” kata Amalia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Jakarta, Senin (18/5).
Amalia mengatakan harga cabai merah hingga minggu kedua Mei 2026 naik 7,71 persen dibandingkan April 2026. Meski demikian, pemerintah perlu mencermati pergerakan harga apabila sudah menyentuh atau melampaui batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Menurut dia, kenaikan IPH di sejumlah daerah memang cukup tinggi. Namun, level harga cabai merah di beberapa wilayah masih berada di bawah HAP.
“Kalau kita lihat per kabupaten kota, walaupun perubahan IPH-nya cukup besar sampai ada yang 69,77 persen, tetapi ini masih di bawah HAP, 33 persen di bawah HAP, contoh di Kota Subulussalam,” ujarnya.
Amalia menambahkan, pemantauan harga tidak hanya perlu melihat perubahan IPH, tetapi juga level harga komoditas di masing-masing daerah apakah sudah melampaui HAP atau masih berada di bawah batas harga acuan.
Selain cabai merah, Amalia mengatakan, kenaikan harga minyak goreng juga perlu mulai diwaspadai. Saat ini, sebanyak 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng.
Ia menyebut, harga minyak goreng secara rata-rata nasional kini telah mencapai Rp 19.927 per kilogram. Sementara harga Minyakita secara rata-rata nasional berada di level Rp 16.301 per kilogram atau masih di atas HET sebesar Rp 15.700.
“Perlu kita mulai waspadai adalah minyak goreng. Mengapa? Karena minyak goreng ini sudah ada sebanyak 227 kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng,” katanya.
Harga bawang merah merah juga perlu mendapat perhatian. Secara nasional, harga bawang merah tercatat mencapai Rp 44.071 per kilogram atau sudah melampaui batas atas HAP konsumen.
“Sudah banyak kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah yaitu 171 kabupaten/kota,” ungkap Amalia.
Beberapa daerah bahkan mencatat harga jauh di atas HAP. Di Kabupaten Melawi, misalnya, harga bawang merah mencapai Rp 60 ribu per kilogram dengan kenaikan IPH 22,63 persen. Sementara di Kabupaten Landak, harga bawang merah tercatat 44,58 persen di atas HAP.
“Harga bawang merah di Kabupaten Mempawah 49.500 dan ini sudah 19,28 persen di atas HAP dan perubahan IPH-nya juga cukup tinggi. Sama halnya seperti di Kabupaten Kapuas Hulu, lalu juga Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kabupaten Kubu Raya,” sambungnya.
Kenaikan harga juga terjadi pada gula pasir. Secara nasional, harga gula pasir mencapai Rp18.874 per kilogram dan sudah melampaui HAP konsumen. Sebanyak 125 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga gula pasir.
BPS mencatat Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi daerah dengan harga gula pasir tertinggi, mencapai Rp40.625 per kilogram atau sekitar 132 persen di atas HAP.
Untuk komoditas beras, harga rata-rata nasional tercatat Rp 15.325 per kilogram dengan 111 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga. Sejumlah daerah seperti Kabupaten Mahakam Ulu, Teluk Bintuni, dan Paser menjadi wilayah yang mengalami kenaikan IPH beras cukup tinggi.
Menurut Amalia, kenaikan harga beras di sejumlah daerah dipengaruhi kenaikan harga dari distributor hingga stok yang mulai menipis akibat belum masuk masa panen.
Di Kota Denpasar misalnya, inflasi beras pada April 2026 secara month-to-month tercatat 2,76 persen dengan andil inflasi 0,11. Kondisi itu dipengaruhi kenaikan harga di tingkat distributor dan petani di wilayah Jembrana, Badung, Gianyar, dan Denpasar.
Sementara di Kabupaten Kapuas, inflasi beras secara month-to-month mencapai 6,54 persen. Menurut Amalia, kondisi tersebut dipicu stok beras yang menipis karena belum memasuki masa panen sehingga pasokan di pasar masih terbatas.
“Mungkin kalau tidak salah nanti sekitar menurut hasil perkiraan dari KSA survei produksi padi kami memang stok kemungkinan akan naik di bulan Juni, Mei-Juni,” imbuhnya.






























