
Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan lonjakan biaya produksi yang semakin menekan petani, terutama akibat kenaikan harga pupuk dan biaya operasional lainnya. APTRI pun meminta pemerintah lebih adil dalam menetapkan kebijakan harga gula.
Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen mengatakan, dampak perang di Timur Tengah membuat nilai dolar Amerika Serikat melonjak dan memicu kenaikan biaya produksi petani tebu, terutama untuk pupuk nonsubsidi.
“Aspirasi kami apa tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekjen bahwa biaya dampak perang di Timur Tengah ini mohon maaf dolarnya naik gitu banyak akibatnya kepada kita (petani tebu),” ujar dia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI di Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Soemitro, dampak paling nyata terlihat dari lonjakan harga pupuk nonsubsidi. Ia menyebut harga pupuk ZA Plus nonsubsidi yang pada awal 2025 masih sekitar Rp4.300 per kilogram kini telah melonjak hingga sekitar Rp8.600 per kilogram.
“Akibat yang paling nyata, harga pupuk sekarang ini Rp9.000 non-subsidi dan bisa lebih. Tapi berapa harga pupuk di awal tahun 2025/2026? Harga pupuk di awal tahun ZA Plus non-subsidi hanya sekitar Rp4.300,” kata dia.
Soemitro mengatakan, petani tebu hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi untuk maksimal lahan 2 hektare. Bahkan untuk pupuk ZA subsidi, jatahnya hanya sekitar 108 kilogram.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, petani tebu akhirnya terpaksa menggunakan pupuk nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhan tanaman.
“Kita sudah lama tidak mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan itu adalah ZA dan terakhir ketika diproduksi ZA Plus itu kami pilih ZA Plus paling bagus nggeh saya juga itu. Ditambah NPK, ditambah Ponska atau pupuk SP36 atau apa pun yang itu sesuai dengan kebutuhan tanahnya,” ujar dia.
Menurut Soemitro, kenaikan harga pupuk tersebut sudah dirasakan langsung petani pada tanaman tebu yang akan digiling tahun ini. Ia menepis anggapan bahwa dampak kenaikan pupuk baru akan terasa pada tanaman tebu yang digiling tahun 2027.
“Naiknya itu enggak seratus dua ratus Pak. Dari Rp4.000 tiba-tiba naik jadi Rp5.000 sekian, lalu naik lagi jadi Rp6.000, Rp7.000. Saat kita masih mikir beli apa tidak, tiba-tiba sudah naik jadi Rp8.000 lebih. Bukan main,” kata dia.
Selain pupuk, Soemitro mengatakan petani tebu juga dibebani kenaikan biaya tenaga kerja dan solar industri. Menurutnya, banyak petani di luar Jawa sudah kehabisan jatah solar subsidi karena jarak tempuh yang jauh sehingga terpaksa membeli Dex dan jenis BBM nonsubsidi lainnya.
“Kok dibiarkan sama pemerintah sementara harga gula enggak boleh naik? Betul? Tenaga kerja juga naik. Solar dibatasi Pak,” kata dia.
Ia menyebut harga solar industri saat ini bisa mencapai sekitar Rp40.000 per liter. Kenaikan harga tersebut juga berdampak besar terhadap ongkos produksi petani tebu.
Karena itu, APTRI menilai kondisi yang dihadapi petani tebu saat ini sudah tidak rasional dan tidak adil.
“Kalau tidak rasional mungkin masih adil, tapi ini wes ora rasional tetapi tidak adil,” kata Soemitro.
Menurutnya, petani tebu saat ini justru membutuhkan dukungan pemerintah agar semangat meningkatkan produksi tetap terjaga.
Soemitro meminta pemerintah mencabut kebijakan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula karena dinilai membatasi pergerakan harga gula di tingkat petani.
“Okelah kalau memang enggak naik banyak ya naik-naiklah jadi Rp15.000 atau Rp15.500 dengan catatan HAP dan HET di atas harus dihapus yaitu tidak ada lagi. Karena Harga Acuan di atas di konsumen ini membatasi pergerakan lelang gula di tingkat petani,” kata dia.
Menurut Soemitro, HAP seharusnya bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan kondisi pasar. Ia mengatakan, saat APTRI bertemu Menko Pangan pada 6 Februari 2025, pemerintah sempat memberikan toleransi kenaikan harga hingga 10 persen.
“Sehingga kalau Rp17.500 itu ditoleransi naik 10 persen maka beliau bisa menerima kalau harga gula ini di pasaran mencapai Rp19.250,” kata dia.
Namun, dalam praktiknya kenaikan harga gula dari Rp17.500 menjadi Rp18.000 saja sudah dianggap sebagai lonjakan harga.
“Yang melompat harga itu harga cabai Pak, di HET saya lihat harga HET-nya 30.000 melompat Rp100.000 atau harga pupuk itu melompat Pak,” tegas Soemitro.
Soemitro menilai, pembatasan harga di dalam negeri justru kontradiktif dengan semangat perdagangan bebas. Dia menyebut, di sejumlah negara lain, kebijakan harga lebih longgar meski sistem politiknya tidak sepenuhnya demokratis.
“Saya tidak menyebut di mana, tapi mereka tidak menganut demokrasi, bahkan tidak ada pemilu, hanya satu partai. Tapi justru mereka menganut perdagangan bebas,” ujar dia.
Menurutnya kondisi tersebut bertolak belakang dengan Indonesia yang memiliki sistem demokrasi terbuka. “Lha, kita ini pemilunya bebas, pilih presiden siapa pun boleh, bupati siapa pun boleh, tapi dagangnya malah dibatasi,” kata Soemitro.
Padahal, Soemitro meyakini bahwa jika petani diberi ruang untuk memperoleh keuntungan yang layak, maka produksi akan meningkat secara alami tanpa perlu menambah luasan areal tanam.
“Jadi Bapak enggak usah nambah lain cari Perhutani gimana lahannya, ini gula bagus pabrik gulanya juga bagus insyaallah semuanya untung insyaallah secara natural,” imbuh Soemitro.





























