Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menilai banyak petani enggan mengikuti program bongkar ratoon atau peremajaan tebu karena secara ekonomi belum menguntungkan.
Menurut Soemitro, biaya bongkar ratoon dan tanam ulang tebu cukup tinggi, sementara hasil produksi serta harga gula yang diterima petani cenderung lebih rendah.
“Kenapa orang tidak mau bongkar ratoon? Buat apa saya bongkar hasilnya juga segitu-segitu, gulanya juga segini-segini saja kok. Bongkar ratoon, nanam tebu pertama itu biayanya tinggi,” ujar dia pada acara Rakernas APTRI di Jakarta, Senin (25/5).
Soemitro menyebut pemerintah memang telah menyediakan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan bibit untuk program bongkar ratoon. Namun, menurutnya, hal tersebut belum cukup meyakinkan petani untuk melakukan peremajaan.
“Oke dibantu, ya dibantu bongkarnya itu sudah traktornya itu apalagi kalau lahan baru. Jadi kenapa? Karena penghasilan tebu kita ini segitu-segitu saja dibatasi-batasi gitu loh,” ujar dia.
Sudahlah harganya murah, Soemitro melanjutkan, petani yang ingin melakukan bongkar ratoon juga menghadapi kesulitan dalam mengakses permodalan serta pupuk yang masih terbatas.
“Jadi saya bongkar, nanti saya nanam lagi juga nanti pinjaman susah, pupuknya juga susah. Pas ketika jual gula, harganya cuma segitu,” ujar dia.
Usulan Kenaikan HPP
Soemitro menilai harga gula perlu memiliki keseimbangan dengan komoditas pangan lain, terutama beras. Menurutnya, secara historis harga gula berada pada kisaran 1,5 kali harga beras.
“Kita ini sudah hitung-hitung ya. Harga gula ini harus ada keseimbangan dengan komoditas pangan lainnya, terutama beras. Dari dulu, harga gula ini 1,5 kali harga beras,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perhitungan tersebut menggunakan acuan harga beras standar, bukan harga tertinggi di pasar. Berdasarkan perhitungannya, harga gula idealnya bisa berada di kisaran Rp18.000 per kilogram.
“Kita pakai yang standar saja. Kita ingin gula ini mendapatkan penghargaan. Harga gulanya Rp18.000 karena satu setengah kali,” katanya.
Soemitro juga mengusulkan agar pengaturan harga tidak terlalu kaku dalam bentuk pembatasan yang ketat, melainkan lebih fleksibel melalui mekanisme pasar.
Karena itu, dia juga mendorong pemerintah untuk tidak lagi membatasi harga melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen, tetapi lebih pada kebijakan intervensi pasar ketika terjadi lonjakan harga yang dinilai berlebihan.
Menurut dia pembatasan harga yang terlalu ketat dapat membuat pelaku pasar enggan menjual, terutama di sektor ritel modern karena khawatir terkena sanksi. Kondisi tersebut justru dapat memicu kesan kelangkaan gula di pasar.
“Kalau tidak jual, gula jadi terlihat langka. Akhirnya yang beredar hanya di pedagang pasar,” kata dia
Soemitro juga menyoroti kebijakan harga gula yang dipatok satu harga di tingkat konsumen, yakni sekitar Rp17.500 per kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan insentif untuk meningkatkan kualitas produksi gula.
“Gula ini mohon maaf Bapak sekalian aspirasi kami, gula ini dipatok dengan satu harga di tingkat konsumen. Berapa? Rp17.500. Dan itu bagi kami tidak memberikan pendidikan untuk kami memproduksi gula yang kualitasnya lebih bagus,” ujar dia.
Ia kemudian membandingkan dengan komoditas beras yang memiliki variasi harga berdasarkan kualitas.
“Coba kalau kita beras, kita bandingkan saja karena saya petani tebu juga, petani padi juga, petani tembakau, petani jagung, saya nanam. Kalau kita di pasar, ada pilihan. Ada beras standar SPHP Rp 12.500 kalau tidak salah. Ada beras medium kurang lebih 15.000. Ada beras premium kurang lebih Rp 17.000. Ada beras super kurang lebih Rp 20.000,” katanya.
Soemitro mempertanyakan apakah gula juga bisa diberlakukan mekanisme serupa, di mana kualitas menentukan harga jual.
“Pertanyaannya, boleh tidak kita ini pabrik gula misalnya yang bisa bikin gula bagus, dia menjual gula 25.000 taruhlah gitu. Kalau tidak laku, risikonya dia. Nah, untuk gula tidak. Gula dibatasi bagus tidak bagus harganya maksimal di konsumen 17.500 ujarnya.
Di  menilai kondisi tersebut membatasi ruang produsen untuk meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk.
“Biarlah kami kalau yang gula tidak laku dijual 25.000 risikonya pedagang dong, risikonya produsen. Kalau dia jual gula buruk dibeli murah, itu risikonya. Kalau dia jual gula bagus harganya tinggi seperti halnya beras, harusnya boleh,” kata dia.
Soemitro berharap adanya fleksibilitas harga agar petani dan pabrik gula dapat memperoleh nilai tambah dari kualitas produksi.





























