Sangatta, Kalimantan Timur, 3 September 2026 — Pemerintah bersama Solidaridad mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur sebagai langkah strategis memodernisasi kebun rakyat, mempercepat sertifikasi ISPO, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur mulai dikembangkan secara masif sejak tahun 1999 hingga awal 2000-an. Memasuki usia lebih dari dua dekade, mayoritas tanaman telah melewati masa produktif puncaknya, menimbulkan ancaman bagi stabilitas ekonomi masyarakat lokal akibat penurunan hasil panen.
Di sisi lain, hambatan administratif serta legalitas lahan bagi petani swadaya masih menjadi kendala utama yang memperlambat capaian program PSR. Penguraian hambatan ini membutuhkan penyederhanaan mekanisme verifikasi, sebagaimana diatur dalam Permentan No. 5 Tahun 2025, agar penyaluran dana tepat sasaran dan petani tetap berdaya saing dalam rantai pasok global.
Melalui skema PSR, pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp60 juta per hektar dialokasikan untuk memfasilitasi penggunaan bibit unggul bersertifikat pada 1.900 hektar kebun rakyat di Kutai Timur. Langkah ini diposisikan sebagai investasi strategis nasional untuk mendongkrak produktivitas Tandan Buah Segar (TBS).
“PSR adalah transformasi tata kelola ekonomi petani. Dengan dukungan dana BPDP dan regulasi Permentan No. 5/2025, 900 petani Kutai Timur siap menjadi aktor utama rantai pasok sawit berstandar ISPO,” ujar Yeni Fitriyanti, Country Manager Solidaridad Indonesia.
Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada harmonisasi visi antara kebijakan makro di tingkat pusat dan presisi implementasi di tingkat daerah. Guna mewujudkan hal tersebut, Solidaridad menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program PSR di Kutai Timur, menghadirkan Ditjen Perkebunan Kementan RI, Dinas Perkebunan Kaltim, GPPI, dan 22 koperasi dampingan Solidaridad. Sinergi ini memperkuat kelembagaan petani sebagai fondasi fast track menuju sertifikasi ISPO.
“Program PSR adalah fondasi mutlak dalam pemenuhan kriteria ISPO. Hilirisasi inklusif hanya akan terwujud jika kelembagaan petani solid dan pasokan bersertifikat terjamin,” tegas I’im Mucharam, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ditjen Perkebunan Kementan RI.
Sejak 2016 hingga Agustus 2026, PSR telah menyalurkan Rp12,86 triliun untuk 187.782 pekebun di 428.745 hektar. Khusus pada tahun 2026, realisasi PSR mencapai Rp606 miliar untuk 20.229 hektar milik 10.403 pekebun. Keberhasilan percepatan 1.900 hektar di Kutai Timur akan menjadi cetak biru (blueprint) replikasi nasional, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam tata kelola sawit berkelanjutan.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi sawit rakyat yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.






























