Antisipasi Lonjakan Harga Minyakita, Bapanas Perpanjang Bantuan Pangan

0
kemasan minyakita botolan
Kemasan minyak goreng Minyakita. Dok: Ist

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan memperpanjang program bantuan pangan hingga Juni 2026 sebagai langkah mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng kemasan Minyakita.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan perpanjangan pelaksanaan program bantuan pangan hingga Juni dibutuhkan sebagai salah satu instrumen stabilisasi harga. Penderasan Minyakita ke pasaran juga diperlukan agar akses masyarakat semakin luas.

Sebagaimana diketahui, dalam paket bantuan pangan, termasuk pula penyaluran minyak goreng Minyakita yang disalurkan ke masyarakat berpenghasilan rendah. Minyakita sendiri bukan merupakan program subdisi pemerintah, melainkan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.

“Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni,” ungkap Ketut di Jakarta (21/5).

Penggencaran distribusi bantuan pangan diyakini Bapanas dapat ikut membantu intervensi pengendalian harga pangan pokok strategis. Apalagi pemerintah juga tengah berupaya menderaskan pasokan Minyakita bagi masyarakat, termasuk pula ke pasar rakyat.

“Kami minta Bulog untuk segera mengeksekusi bantuan pangan di posisi Mei sampai Juni. Nah kalau bisa dikeluarkan, tentu bisa akan mengendalikan posisi harga, menstabilkan harga beras sekaligus menstabilkan harga minyak goreng tentunya,” jelas Ketut.

“Karena apa? Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan tersebut kurang lebih 132,9 ribu kiloliter. Itu banyak. Jadi kalau bisa serentak dikeluarkan Mei sampai Juni, itu artinya akan bisa secara langsung dan tidak langsung mengendalikan harga Minyakita,” tambah dia.

Mengenai rerata harga Minyakita skala nasional menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sampai pekan kedua Mei cenderung mengalami penurunan secara mingguan. Meskipun masih sedikit berada diatas HET Minyakita yang dipatok di Rp 15.700 per liter.

Sementara realisasi bantuan pangan sampai 20 Mei, dalam catatan Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.

Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.

“Dengan adanya bantuan pangan, sebagian besar masyarakat kita sudah tidak akan membeli minyak goreng, karena bantuannya 4 liter untuk setiap KPM. Jadi ini benar-benar sangat penting sekali,” kata Deputi Bapanas Ketut.

Ketut juga mengungkapkan pihaknya ikut mendukung upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penderasan Minyakita ke pasar-pasar, terutama wilayah DKI Jakarta dan Banten. Komitmen Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita dari 10 produsen sudah dipegang agar disalurkan sepenuhnya ke Bulog.

“Kami selesaikan dulu yang wilayah Jakarta dan Banten. Kami sudah pastikan 10 pelaku usaha yang akan mendistribusikan DMO-nya di DKI sampai Banten akan didorong ke Bulog. Jadi tidak lagi ke D1 lainnya. Kami berkolaborasi dengan Kemendag, sehingga akan dipantau terus,” ujar Deputi Bapanas Ketut.

Setali tiga uang, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mendukung 2 program penderasan Minyakita, yaitu melalui bantuan pangan dan DMO ke BUMN pangan ke pasar rakyat. Kedua program strategis itu harus berjalan beriringan.

“Kami diinformasikan pada bulan April dan bulan Mei ini juga pemerintah juga sedang melaksanakan program yang sangat baik sekali, yaitu adalah bantuan pangan. Jadi ada 2 program. Satu adalah bantuan pangan menggunakan Minyakita dan juga pengisian pasar,” tutur Nawandaru di rapat pengendalian inflasi secara daring (18/5).

“Pasokannya ke pasar-pasar ini juga sangat penting. Jadi dua program ini harus bisa termanfaatkan pasokannya secara proporsional. Jangan hanya mengedepankan satu program. Dua-duanya harus berjalan, karena ini adalah program strategis pemerintah juga untuk membantu masyarakat,” imbuhnya.

Terlebih, menurut Direktur Kemendag Nawandaru, fungsi dari penyaluran Minyakita adalah sebagai instrumen pengendali dan penahan harga minyak goreng. Jadi Ini sangat memerlukan konsistensi dan kontinuitas penyaluran pasokan ke pasaran agar tidak terjadi fluktuasi berlebihan.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini