
Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh sektor, mulai dari kendaraan bermotor, alat berat pertambangan hingga kereta api. Kebijakan ini diyakini mampu memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi impor solar.
Meski demikian, INDEF Green Transition Initiative (GTI) mengingatkan implementasi B50 juga membawa sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah, terutama terkait ketahanan fiskal, pasokan bahan baku, kesiapan infrastruktur hilir, hingga dampaknya terhadap harga minyak goreng.
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, mengatakan dari sisi penyerapan pasar, implementasi B50 relatif aman karena biodiesel telah menjadi bagian dari mandat solar subsidi maupun Public Service Obligation (PSO). Namun, persoalan yang lebih berat ada di sisi fiskal, pasokan bahan baku, kesiapan hilir, dan dampaknya bagi masyarakat.
Menurut Andry, peningkatan penggunaan biodiesel berpotensi mengalihkan sebagian ekspor crude palm oil (CPO) ke pasar domestik. Pengalihan tersebut akan menurunkan penerimaan negara karena volume ekspor yang dikenai bea keluar dan pungutan ekspor menjadi berkurang.
“Ketika volume ekspor turun, penerimaan bea keluar ikut turun. CPO yang dijual ke pasar domestik dengan harga lebih rendah juga menekan laba, sehingga PPh badan sektor sawit ikut tergerus,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan, penurunan ekspor juga berdampak langsung terhadap kemampuan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membiayai insentif biodiesel karena sumber dana utama berasal dari pungutan ekspor CPO.
Padahal, kebutuhan insentif justru diperkirakan meningkat ketika harga minyak dunia turun. Hal itu terjadi karena selisih harga antara fatty acid methyl ester (FAME) dan solar menjadi semakin lebar sehingga dana insentif yang harus dibayarkan pemerintah ikut membesar.
INDEF GTI memperkirakan kebutuhan insentif dapat mencapai sekitar Rp41,3 triliun apabila harga minyak Brent berada di kisaran 85 dolar AS per barel. Risiko defisit dana BPDP dinilai semakin besar apabila harga minyak turun di bawah 100 dolar AS per barel.
Untuk menjaga keberlanjutan pendanaan, INDEF GTI memperkirakan tarif pungutan ekspor perlu dinaikkan hingga sekitar 23,8 persen agar dana BPDP tidak mengalami defisit. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibanding tarif yang berlaku saat ini sebesar 12,5 persen.
Menurut Andry, kondisi tersebut menimbulkan dilema karena pada saat yang sama volume ekspor sebagai basis pungutan justru diperkirakan menurun.
“Bila BPDP akhirnya mengalami defisit, pemerintah akan menghadapi pilihan sulit, yakni menggunakan APBN untuk menutup kekurangan dana atau menaikkan tarif pungutan ekspor yang berpotensi membebani eksportir dan petani sawit,” katanya.
Selain tekanan terhadap APBN, INDEF GTI juga menilai implementasi B50 berpotensi meningkatkan harga minyak goreng. Pasalnya, sebagian pasokan CPO yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan pangan akan beralih menjadi bahan baku biodiesel.
Dari sisi infrastruktur, Andry menilai kesiapan pemerintah menjelang implementasi B50 sudah cukup baik. Namun, kapasitas fasilitas produksi hilir, tangki penyimpanan, serta dermaga masih perlu ditingkatkan mengingat kebutuhan FAME meningkat sekitar 25 persen dibanding program B40.
INDEF GTI juga menyoroti meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor metanol. Penerapan B50 diperkirakan meningkatkan kebutuhan metanol menjadi sekitar 2,9 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi domestik baru sekitar 400 ribu ton sehingga impor berpotensi mencapai 2,5 juta ton.
“Di satu sisi Indonesia mengurangi impor solar, tetapi di sisi lain justru meningkatkan kebutuhan impor metanol sebagai bahan baku produksi biodiesel,” ujar Andry.
Selain itu, penggunaan B50 juga diperkirakan meningkatkan biaya operasional alat berat, terutama di sektor pertambangan. Biodiesel memiliki karakteristik yang lebih mudah menyerap air sehingga berpotensi menimbulkan endapan dan korosi pada mesin apabila tidak ditangani dengan baik.
Menurut INDEF GTI, kenaikan konsumsi biodiesel sekitar 3–5 persen dapat meningkatkan biaya bahan bakar hingga sekitar 2 persen dari total biaya operasi kontraktor, disertai kenaikan biaya perawatan filter serta pengendalian kadar air pada tangki penyimpanan.





























