Barantin Musnahkan 494 Kotak Udang Terkontaminasi Cesium-137

0
Proses pemusnahan 494 kotak karton berisi udang yang terkontaminasi zat radioaktif di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Sabtu (15/11).

Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memusnahkan 494 kotak karton berisi udang yang terkontaminasi zat radioaktif di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Sabtu (15/11).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap komoditas pangan yang beredar tetap aman, sehat, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.

Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Alfaraby menegaskan, pemusnahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi sumber daya hayati nasional.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Barantin dalam mengawal keamanan pangan,” ujar Akhmad.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara serta sistem pemantauan emisi berkelanjutan atau Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Abu hasil pembakaran kemudian diolah dan ditempatkan di lahan timbus (landfill) sesuai prosedur.

Seluruh tahapan menjalankan protokol keamanan radiasi dan lingkungan secara ketat, sehingga proses pemusnahan tetap aman bagi area sekitar.

Kegiatan ini dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Bapeten, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Gugus Cesium-137. Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan seluruh prosedur penanganan hingga pemusnahan berjalan sesuai standar keselamatan radiasi.

Reporter: Supianto
Join us on Google News:  https://bit.ly/3K0ZGkF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini