
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Prof. dr. Mohammad Saifur Rohman memperkenalkan produk perpaduan teh hijau dan kopi hijau bernama Deteko. Minuman fungsional yang dikembangkan selama 12 tahun itu kini telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan ditargetkan memperoleh izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Prof. Saifur mengatakan, ide mengembangkan Deteko berangkat dari keinginannya menghadirkan pilihan minuman sehat bagi masyarakat di tengah populernya minuman berbahan dasar teh dan kopi.
“Konsep awal Deteko adalah mengembangkan minuman fungsional yang disukai masyarakat dapat menjadi obat tambahan selain obat-obatan yang tersedia di pasaran, terutama yang diperuntukkan untuk pasien dengan sindrom metabolik,” papar Prof. Saifur dikutip, Selasa (14/7).
Sindrom metabolik merupakan kumpulan kondisi yang terjadi secara bersamaan, seperti obesitas sentral, tekanan darah tinggi, kadar gula darah tinggi, trigliserida tinggi, serta rendahnya kadar kolesterol baik (HDL).
Menurut Prof. Saifur, tingginya kasus sindrom metabolik menjadi alasan pengembangan produk tersebut.
“Sindrom metabolik perlu perhatian lebih, karena sekarang penderitanya semakin banyak. Kalau ini dibiarkan, bisa-bisa lebih banyak orang yang menderita penyakit jantung. Saya sebagai dokter jantung ingin masyarakat menjadi semakin sehat dengan mengkonsumsi Deteko sebanyak dua kali sehari yang telah teruji klinis dapat menurunkan tensi, kegemukan, kolesterol, dan resiko serangan jantung ke depan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, keunggulan Deteko terletak pada penggunaan teh hijau dan kopi hijau yang telah melalui proses dekafeinasi sehingga kadar kafeinnya lebih rendah, sementara kandungan dan manfaat kedua bahan tersebut tetap dipertahankan.
Pengembangan Deteko, kata Prof. Saifur, telah berlangsung selama 12 tahun. Selama proses tersebut, tim penelitinya juga menerbitkan publikasi ilmiah sebagai bagian dari pengembangan produk.
“Kami menerbitkan sedikitnya tiga jurnal internasional setiap tahun. Pengembangan Deteko sendiri telah memakan waktu dua belas tahun yang berarti sudah menghasilkan tiga puluh enam publikasi ilmiah internasional. Artinya, produk ini sudah terbukti secara ilmiah,” sambungnya.
Saat ini, Deteko telah mengantongi izin PIRT. Selanjutnya, tim peneliti menargetkan memperoleh izin BPOM sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan produk tersebut.
Untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, Prof. Saifur berharap ada kolaborasi dengan pelaku industri. “Harapannya ada kerja sama, hilirisasi dengan pabrik-pabrik, dan kami juga ingin membuat kedai,” pungkasnya.


























