Kepala Bapanas: Tak Logis Minyak Goreng Mahal

0
minyak goreng-kemasan-minyakita diijual dengan harga Rp 15.700 per kantong.
Minyak goreng kemasan Minyakita dijual dengan harga Rp 15.700 per kantong. Dok: Ist

Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas), Andi Amran Sulaiman menyatakan tidak logis jika harga minyak goreng mahal karena Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia. 

Demikian disampaikan Amran dalam konferensi pers sesuai Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Kamis (22/1).

Menurut dia, minyak goreng yang dulu pernah langka pada akhir tahun 2021 hingga pertengahan 2022 tidak masuk akal. Karenanya, tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan menindak yang menaikkan harga minyak goreng.

“Masih ingat tidak? Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak bisa terjadi itu tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindakan yang ada kalau ingin main-main,” ujar dia.

Sejalan dengan itu, pemerintah melakukan penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengelola stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), termasuk minyak goreng. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025

Beleid ini mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma sebagai Distributor Lini 1 (D1).

“Dulu DMO minyak goreng ke BUMN, kecil. Cuma 70 ribu, 60 ribu kiloliter. Akhirnya lahir DMO 35 persen untuk BUMN pangan, setara 700 ribu kiloliter,” tambah Amran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi minyak sawit Indonesia pada 2024 mencapai 45,44 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22,98 juta ton diekspor ke berbagai negara. Indonesia menguasai pangsa pasar ekspor minyak sawit global sebesar 48,38 persen, disusul Malaysia dengan 32,80 persen. 

“Kita operasi pasar itu karena ada rakyat 260 juta menunggu uluran tangan pemerintah, manakala terjadi gejolak harga. Intinya adalah kita ingin menjadi stabilisator, menjadi penengah untuk meredam harga yang bergejolak,” pungkas Amran.

Saat ini, pengelolaan stok CPP minyak goreng berupa Minyakita berada di Perum Bulog, ID FOOD, dan Agrinas Palma.

Penguatan peran BUMN tersebut membuat intervensi pasar dapat dilakukan lebih cepat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, yang kerap diiringi naiknya permintaan masyarakat. Adapun stok CPP minyak goreng per 22 Januari 2026 berada di angka 7 ribu kiloliter.

Harga Minyakita telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, harga penjualan MinyaKita ditetapkan paling tinggi Rp 13.500 per liter di tingkat D1, Rp 14.000 per liter di tingkat D2, dan Rp 14.500 per liter di tingkat pengecer. Sementara itu, harga eceran tertinggi di tingkat konsumen berada di angka Rp 15.700 per liter.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini