Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI), Eddy Martono mengatakan, rencana penerapan mandatori B50 di Indonesia memicu kekhawatiran negara-negara konsumen seperti India, karena berpotensi mengurangi pasokan ekspor dan memengaruhi harga minyak sawit global.
“India memang sangat khawatir dengan penerapan B50 apabila ekspor Indonesia akan berkurang,” kata Eddy dikutip dalam sebuah wawancara, Jakarta, Selasa (21/10).
Kekhawatiran tersebut hanya terkait potensi berkurangnya pasokan ekspor dari Indonesia akibat penerapan mandatori B50, tetapi juga dampak kenaikan harga minyak sawit di pasar global.
“Hal ini sebenarnya berpotensi memengaruhi berbagai aspek. Kita juga perlu berhati-hati karena minyak sawit bukan satu-satunya minyak nabati di dunia. Minyak sawit ini adalah salah satu minyak nabat di dunia,” ujar dia.
Eddy menyebutkan bahwa pada tahun 2024, harga minyak sawit sudah lebih tinggi dibanding minyak nabati lainnya. Kondisi ini menyebabkan penurunan ekspor.
“Kenapa? Karena kalau mereka ada substitusi, ada minyak lain, lebih murah, selama itu mereka bisa gunakan, mereka akan impor yang lain, tidak menggunakan minyak sawit karena minyak sawit lebih mahal,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, pasokan kelapa sawit dalam negeri sebenarnya sudah cukup untuk mendukung program B50, asalkan tidak memperhitungkan ekspor yang selama ini menjadi penyumbang devisa bagi negara.
“Produksi kita sangat cukup untuk B50, itu sangat cukup. Tetapi, kita sudah punya pasar di luar, pasar ekspor kita, yang sekarang ini membantu devisa negara, membantu perekonomian nasional,” ujar Eddy.
Menurut dia, agar kebutuhan dalam negeri dan ekspor bisa tetap seimbang, harus ada solusi jangka panjang. Pasalnya, produksi sawit nasional dalam lima tahun terakhir cenderung stagnan.
“Jadi, mungkin nanti salah satu caranya dengan kita apapun caranya adalah kita harus meningkatkan produksi, baik dengan intensifikasi maupun dengan ekstensifikasi,” ujar dia.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan, menurut dia, adalah membangun kebun khusus untuk energi yang dikelola oleh BUMN. Dengan begitu, kebutuhan dalam negeri untuk program mandatori biodiesel bisa terpenuhi, bahkan jika dinaikkan, tanpa mengganggu pasar ekspor.
Lebih lanjut, Eddy menyoroti pentingnya program peremajaan sawit (PSR), terutama di perkebunan rakyat. Menurutnya, saat ini ada dua tantangan utama yang menghambat pelaksanaan program tersebut.
Tantangan pertama adalah soal keengganan petani untuk menebang pohon sawit tua karena mereka menggantungkan hidup dari kebun itu. Mereka khawatir, kalau pohonnya ditebang, lalu makan dari mana?” ujarnya.
“Ini ada PR bersama bagaimana supaya mereka punya keinginan atau kemauan untuk menebang itu. Misalnya dibantu misalnya oleh pemerintah selama menunggu itu ada bantuan misalnya atau ada kegiatan ekonomi lain misalnya begitu,” jelas dia.
Tantangan kedua, lanjutnya, adalah status lahan yang masih masuk kawasan hutan. Hal ini membuat banyak petani tak bisa mengakses dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp 60 juta per hektare.
“Masalah kawasan hutan, masalah perizinan lah, STDB apa semua harus segera. Paling tidak di tahun 2026 nanti tidak boleh ada cerita lagi masalah-masalah seperti ini sehingga PSR bisa digenjot gitu,” imbuh dia.
(Supianto)




























