Mentan Amran Beri Kemudahan Petani Akses Pupuk Subsidi Pakai KTP

0

 Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mempermudah petani mengakses dalam pupuk subsidi menjelang musim tanam. Di antaranya dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Hal ini disampaikan Mentan Amran di hadapan puluhan ribu petani dan penyuluh wilayah Jawa Barat di Gedung Bale Rame Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12).

Dengan merevisi Permentan tersebut, Mentan Amran menjamin petani dapat menebus pupuk subsidi dengan berbagai cara, termasuk dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya baru kembali menjadi Menteri Pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam. Kami gerak cepat rubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” kata Mentan Amran.

Menteri kelahiran Bone ini mengatakan, keluhan petani soal pupuk subsidi harus dibenahi. Sebab jika tidak, hal ini akan berdampak pada penurunan produksi.

“Kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian kami pastikan produksi turun, jadi ini harus serius dibenahi, jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Senada dengan Mentan Amran, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, menekankan memasuki masa tanam, Kementan terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

“Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP, namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan,” ungkap Ali Jamil.

Lebih lanjut, dirinya merinci berdasarkan e-alokasi, alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Barat sebesar 939.895 ton pada tahun 2023 ini dan telah direalisasikan sampai 30 November sebesar 695.765 ton atau 74.0 persen. Petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan.

“Sungguh besar kemudahan yang diberikan Bapak Mentan Amran, sekarang penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera di revisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi,” ungkap dia.

Sementara itu, Dadang, salah satu petani di Kecamatan Soreang yang juga ditunjuk untuk melakukan simulasi penebusan pupuk bersubsidi dengan kios resmi, mengaku senang dengan adanya mekanisme baru yang memudahkan petani dilapangan.

“Terimakasih Pak Menteri Amran, saya kira ini sangat bagus, karena bagi petani yang tidak bisa akses pupuk bersubsidi dengan kartu tani, kini bisa hanya dengan KTP, sungguh ini mempermudah kami, kami petani sangat senang dan menyambut baik kemudahan ini” ungkap dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini