Saatnya Mengintegrasikan Industri Hulu Hingga Hilir Sawit Berkelanjutan

0

Cepatnya pertumbuhan produksi CPO setiap membutuhkan dukungan dari banyak pihak guna mengembangkan industri minyak sawit berkelanjutan. Salah satunya dengan mengintegrasikan industri hulu hingga hilir, sebagai bagian dari strategi nasional mendukung keamanan pangan dan energi.

Industri perkebunan kelapa sawit sebagai industri hulu sawit memang berkembang pesat di Indonesia sebagai industri yang tahan krisis. Selain itu, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya industri hilir.

Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko), Khadikin, dalam acara FGD SAWIT BERKELANJUTAN VOL 14, bertajuk “Mengintegrasikan Industri Hulu Hingga Hilir Sawit Berkelanjutan”, yang diadakan media InfoSAWIT yang didukung BPDPKS, Rabu (7/6/2023) di Jakarta.

Menurut Khadikin, sampai saat ini jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 2.511 dan tersebar di 26 provinsi. Dimana kapasitas produksi telah mencapai 84,8 juta ton dengan utilisasi sekitar 55% menghasilkan 47 juta ton CPO (minyak sawit mentah).

“Indonesia merupakan negara Penghasil kelapa sawit nomor pertama di Dunia dengan pangsa pasar 55% dari Pasar Global,” katanya

Ia menambahkan, produksi CPO yang terus tumbuh kian memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai produsen terbesar CPO dunia, melampaui produksi CPO Malaysia sejak 2005 silam.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada 2022, produksi CPO Indonesia telah mencapai 46,73 juta ton. Secara global, produksi CPO Indonesia berkontribusi hingga 51% dari pasokan minyak sawit dunia.

“Peranan Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia ini, menjadi sangat penting keberadaannya, lantaran konsumsi masyarakat global selalu mengalami peningkatan permintaan setiap tahunnya,” kata Khadikin.

Melalui pertumbuhan produksi CPO setiap tahunnya, tentu membutuhkan dukungan dari banyak pihak guna mengembangkan industri minyak sawit berkelanjutan. Salah satunya dengan mengintegrasikan industri hulu hingga hilir menjadi bagian dari strategi nasional mendukung keamanan pangan dan energi.

Lebih lanjut kata Khadikin, sekitar 60% produk minyak sawit Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor artinya Indonesia berkontribusi terhadap ketersediaan barang konsumsi, pangan dan energi untuk dunia. Dengan perkiraan populasi global mencapai sekitar 9,8 miliar pada tahun 2050, peningkatan kepadatan penduduk perkotaan, diprediksi akan ada tambahan kebutuhan 200 juta ton minyak nabati di masa depan yang dapat dipenuhi oleh minyak sawit karena minyak nabati yang paling efisien dan paling produktif.

Apalagi dengan produksi rata-rata 5 Ton/Ha, hanya membutuhkan sekitar 4 Juta Ha lahan pertanian, dapat menghemat ratusan juta hektar lahan yang bisa digunakan untuk keperluan lain.

Diakui Khadikin, Industri hasil perkebunan memiliki peran penting bagi sektor industri agro. Pada semester I tahun 2022, dari total ekspor industri agro sebesar US$ 25,12 Milyar, 56,6%-nya didominasi oleh produk industri hasil perkebunan.

Ini sesuai dengan visi Visi Hilirisasi 2045: Indonesia menjadi pusat produsen dan konsumen produk turunan minyak sawit dunia, sehingga mampu menjadi price setter (penentu harga) CPO global, melalui roadmap hilirisasi industri kelapa sawit nasional, dengan menerapkan peningkatan produktivitas, hilirisasi (oleofood, oleokimia, biofuels), membenahi ekosistem, tata kelola, dan capacitiy building.

Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan, sektor sawit di Indonesia yang melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, dapat terus mendorong PDB di sektor perkebunan pada angka yang positif, sehingga PDB Indonesia di TW3 2022 dapat bertumbuh positif di angka 5,72%.

Dimana volume ekspor minyak sawit di tahun 2022 mencapai 34,67 juta ton dengan nilai ekspor sebesar RP 34,5 triliun. “Kebijakan pungutan ekspor telah berhasil mendorong hilirisasi dengan komposisi ekspor CPO yang terus menurun. Disamping itu, capaian kinerja imbal hasil dana kelolaan BPDPKS di tahun 2022 mencapai Rp 800 miliar atau naik 123,31%,” katanya.

Hanya saja dengan berbagai tantangan kelapa sawit misalnya EUDR (Europe Deforestation Regulations), bagaimana peran BPDPKS untuk menghadapi tantangan tersebut? Kata Mauli, negara produsen minyak sawit masih memiliki bargaining position karena terlihat kebutuhan konsumsi domestik akan minyak nabati di Uni Eropa belum terpenuhi dan dipenuhi oleh negara Importir minyak nabati.

Sebelumnya peningkatan demand bahan bakar biodiesel di Uni Eropa merupakan peluang bagi kelapa sawit untuk terus melakukan penetrasi pasar.

“Namun dengan implementasi EUDR di tahun 2023, produsen biodiesel sawit di Indonesia perlu meningkatkan aspek sustainability dari rantai pasoknya sehingga pangsa pasar bahan baku industri biodiesel di Uni Eropa tidak menurun,” kata Mauli.

Sebab itu kedepan guna mendukung industry akan dilakuka landasan strategi komunikasi untuk wilayah Uni Eropa dilakukan melalui empat langkah yakni, pertama, Legal actions untuk menyelesaikan permasalahan diskriminasi terkait perdagangan kelapa sawit Indonesia.

Lantas kedua, Bilateral relationships untuk Menjalin hubungan bilateral sebagai upaya persuasive antar negara untuk meredam tren diskriminasi kelapa sawit pada negara-negara Uni Eropa. Ketiga, Certification untuk menerapkan sertifikasi sustainable yang diakui internasional untuk menembus pasar ekspor. “Serta keempat media coverage dengan memanfaatkan channel komunikasi yang paling dipercaya di 3 (tiga) negara (Jerman, Prancis dan Belgia),” ungkap Mauli.

Ketentuan EUDR

 Edi Suhardi menambahkan, munculnya kebijakan EU Deforestation Regulation (EUDR), memang akan memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan dalam integrasi industri kelapa sawit, sebab itu dibutuhkan kompromi perdagangan yang adil; hambatan perdagangan dan proteksionisme; dan deprivasi pengentasan kemiskinan.

Diakui atau tidak kata Edi, keberlanjutan minyak sawit telah menjadi keharusan dengan berbagai standar & sistem; definisi dan kriteria keberlanjutan akan terus berkembang. Hanya saja pekebun perlu menentukan posisi dan platform komitmen keberlanjutannya, akankah masih berkutat di proses yang lebih progresif atau tradisional.

“Perlu mengenali keragaman pasar dan standar keberlanjutan multi-tier dan membangun koalisi minyak sawit untuk menolak upaya menciptakan norma keberlanjutan pasar tunggal,” kata anggota Dewan Redaksi infosawit ini.

Sementara diungkapkan Rukaiyah Rafiq dari Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), secara umum penerapan praktik sawit berkelanjutan khususnya bagi petani sawit swadaya bukanlah hal yang mustahil. Hanya saja, lanjutnya, prosesnya hingga saat ini masih dihadapkan kepada beragam kendala.

“Terbukti sampai saat ini areal kelapa sawit petani sawit swadaya masih sangat minim atau masih sektar 2% dari total lahan perkebunan kelapa sawit nasional. Saat ini petani sawit swadaya masih terus berjuang dan terus memperluas areal kebun bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).

Disaat bersamaan muncul kebijakan baru EUDR yang diyakini akan berdampak langsung pada keberadaan petani sawit swadaya. Mereka akan terlempar jauh dari skema perdagangan EU. Ketergantungan dengan pabrik pengolah, kapasitas pengetahuan, lemahnya dukungan, keberadaan para pedagang perantara, menjadi masalah serius yang dihadapi oleh petani swadaya.

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan syarat EUDR yang harus memastikan bahwa produk yang masuk ke Uni Eropa adalah produk yang telah melalui uji kelayakan menggunakan EUDR dimana persyaratan utama adalah Keterlacakan dan legal,” kata Uki.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini