Pemerintah Setujui Usulan Dana PSR Naik Dua Kali Lipat

0
Pemeremajaan sawit rakyat.
Peremajaan sawit rakyat menggunakan alat berat. Dok: Ist

Pemerintah menyujutui kenaikan dana peremajaan sawit rakyat (PSR), yang sumber dananya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Rp 60 juta per hektare.

Anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para petani sawit, khususnya dari kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terkait biaya peremajaan sawit.

“Program peremajaan yang selama ini hanya ditampung dengan pagu sebesar Rp 30 juta membuat mereka tidak tertarik. Karena menurut mereka dana tersebut tidak cukup,” kata dia.

Padahal, peremajaan petani merupakan hal yang tidak bisa ditunda. Hal ini untuk menjaga agar penghasilan mereka tidak menurun seiring semakin tidak produktifnya sawit yang mereka miliki.

“Dengan kenaikan pagu ini, saya yakin akan diminati petani sawit rakyat dan itu juga nantinya akan sangat membantu ekonomi mereka,” kata Gus Irawan Pasaribu.

Oleh karena itu, Dapil Sumatera Utara II ini berharap ekonomi masyarakat akan semakin membaik ke depannya dengan disetujuinya dua kali lipat pagu peremajaan sawit rakyat.

“Saya berharap agar seluruh pihak terkait dapat membantu para petani sawit rakyat kita yang membutuhkan untuk bisa mendapatkannya. Saya akan mengawasi hal itu,” tandas Gus Irawan Pasaribu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini