
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono melakukan inspeksi mendadak ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/11). Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Mas Dar, sapaan Sudaryono, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan petani mendapatkan pelayanan pupuk terbaik.
Dia mengatakan, pemerintah telah resmi menurunkan harga pupuk subsidi dan memastikan menyiapkan mekanisme kompensasi bagi kios atas selisih harga.
“Mulai 22 Oktober harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir. Semua aman,” kata Sudaryono.
Dia juga memastikan bahwa distribusi pupuk berjalan lancar dan kelompok tani dapat membeli pupuk tanpa hambatan. “Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan,” lanjut dia.
Sudaryono menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual di atas HET serta memastikan ketersediaan stok tetap aman.
Sudaryono berdialog langsung dengan kelompok tani dan pemilik kios terkait harga, distribusi, serta pelayanan terhadap petani. Kepada Sudaryono, sejumlah petani mengaku harga pupuk di kios tersebut sudah turun dan sesuai dengan HET baru.
“Saya nandur padi, Pak. Pupuknya sekarang sembilan puluh ribu. Sudah sesuai. Sekarang harganya murah, Pak. Alhamdulillah. Terima kasih Pak Prabowo,” ujar seorang petani saat membeli pupuk di Toko Tumapel Jaya.
Para petani juga menyampaikan bahwa proses pembelian pupuk kini lebih mudah kemudian biaya produksi jadi lebih ringan.
“Biasanya kami ambil sendiri, Pak. Tapi kalau butuh diantar bisa, cuma nambah biaya. Yang penting sekarang harganya sudah turun,” tutur petani tersebut.
Sementara itu, pemilik kios yang telah beroperasi cukup lama ini pun memastikan bahwa harga pupuk di tempatnya sudah mengikuti HET terbaru.
“Harga di sini sudah sesuai HET, Pak. Semua lancar. Kelompok tani juga ambilnya di sini. Kalau minta diantar ada tambahan biaya, Pak. Kalau ambil sendiri, ya harga HET,” ujar pemilik kios.
Untuk diketahui, pada 22 Oktober 2025, Pemerintah melalui Amran telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET Pupuk subsidi sebesar 20 persen.
Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, mulai dari urea, NPK, NPK kakao, ZA khusus tebu, hingga pupuk organik.
- Pupuk Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg
- Pupuk NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg
- Pupuk NPK untuk Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg
- Pupuk ZA : Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg
- Pupuk Organik : Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg




























