Mentan Amran Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam Okmar

0
Pupuk subsidi. (Foto: Ist)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam Oktober–Maret (Okmar) dalam kondisi aman.

Mentan Amran menyebut total pupuk yang disiapkan mencapai 9,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 5,9–6 juta ton sudah tersalurkan ke petani sampai saat ini.

“Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani,” ujar Mentan Amran usai rapat bersama jajaran komisaris dan direksi Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Amran menjelaskan, pemerintah telah membahas secara menyeluruh soal distribusi dan kelancaran pengadaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, saat ini distribusi pupuk sudah jauh lebih lancar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, pupuk kini sudah lancar. Regulasi yang mengikat sebanyak 145 aturan sudah dicabut. Dulu, sebelum pupuk bisa sampai ke lapangan, harus melalui paraf dari 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati atau wali kota di seluruh Indonesia. Baru setelah itu petani bisa menerima pupuk,” ujar Mentan Amran.

Menurut Amran, Presiden telah memerintahkan agar distribusi pupuk dilakukan secara langsung, dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia hingga sampai ke petani tanpa melalui birokrasi berlapis.

“Bapak Presiden perintahkan direct dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia langsung ke petani. Alhamdulillah, ini sudah kita selesaikan. Sekarang petani petani sudah senang,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mempermudah mekanisme penebusan pupuk, sehingga petani kini cukup menggunakan KTP untuk mendapatkannya. Kondisi ini membuat distribusi pupuk lebih lancar dan petani lebih mudah mengakses pupuk yang tersedia melimpah.

“Malah yang menarik Yang menarik di lapangan distributor yang mengejar petani karena pupunya melimpah tersedia dan mudah,” kata Mentan Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran musim tanam Oktober-Maret dengan terus menjaga keterjangkauan pupuk bagi petani. 

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan memastikan penjualan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan kepatuhan terhadap ketentuan HET merupakan salah satu kunci untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk subsidi agar produktivitas petani terjaga. 

“Kepatuhan pada ketentuan HET sangat penting guna melindungi petani serta memastikan keterjangkauan pupuk bagi petani. Kami meminta seluruh titik serah, baik pengecer, koperasi, gapoktan maupun pokdakan untuk mematuhi ketentuan tersebut,” ujar Rahmad.

Ketentuan HET pupuk subsidi untuk tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644/kPTS/SR.310/M/11/2024. 

Dalam keputusan tersebut, HET pupuk subsidi ditetapkan sebesar Rp 2.250 per kg untuk Urea, Rp 2.300 per kg untuk NPK, Rp 3.300 per kg untuk NPK Kakao, Rp 1.700 per kg untuk ZA dan Rp800 per kg untuk pupuk organik. 

Ketentuan HET diberlakukan untuk memastikan petani dapat memperoleh pupuk dengan harga terjangkau sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini