Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Sawit, PT SIB Gelar Pelatihan Auditor ISPO Angkatan Ke-11

0

Untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas perkebunan kelapa sawit serta mendukung  tata kelola sawit berkelanjutan, Lembaga Pelatihan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) kembali menyelenggarakan pelatihan auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) angkatan ke-11.

Hal tersebut disampaikan Pembina PT SIB, Achmad Mangga Barani dalam sambutan pembukaan secara virtual melalui Zoom, Selasa, 5 November 2024.

Menurut Mangga Barani, sesuai dengan regulasi pemerintah, Pelatihan Auditor ISPO menjadi kewajiban bagi para perusahaan perkebunan, baik perkebunan besar nasional milik negara maupun swasta serta perkebunan milik rakyat secara kelompok, untuk menyiapkan salah satu perangkat auditor di perusahaannya.

“Hal ini sesuai dengan regulasi, bahwa setiap perusahaan, minimal memiliki 2 orang auditor internal, sesuai dengan Peraturan (Permentan) Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020. Bagi kebun-kebun yang belum mempunyai internal audit diharapkan segera mempersiapkannya.

Fungsi penting tenaga auditor, lanjut Mangga Barani, adalah untuk  mempersiapkan dan memonitor usaha keberlanjutan pada perusahaan perkebunan tersebut.

“Sehingga mereka akan menilai sendiri, apakah kebun-kebun milik perusahaan tempatnya bekerja sudah layak mendapatkan sertifikat ISPO. Hal ini menandakan  perusahaan sudah mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam melaksanakan suatu usaha perkebunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Mangga Barani menegaskan, Pelatihan Auditor ISPO sangat strategi dan sangat besar berguna bagi peserta pelatihan. Karena setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjadi seorang tenaga yang terlatih dan kompeten di bidang auditor ISPO. Baik untuk internal maupun untuk lembaga sertifikasi.

Menurutnya, Pelatihan Auditor ISPO angkatan ke-11 kali ini diikuti peserta dari berbagai perusahaan dan instansi dan diselenggaran secara hybrid, dimana tanggal 5-7 November melalui virtual Zoom dan dilanjutkan pembekalan Praktik Lapangan 11-13 November 2024 di kebun PTPN IV Sei Pagar Riau.

Mangga Barani mengatakan, pilihan peserta untuk mengikuti pelatihan Auditor ISPO yang diselenggarakan PT SIB merupakan pilihan yang tepat karena telah memiliki pengalaman yang banyak dalam mencetak tenaga auditor yang handal dan kompeten.

“Di dalamnya memang terdapat tenaga-tenaga pengajar yang sangat kompeten dan merupakan salah satu lembaga pelatihan dengan pengajarnya sudah memiliki kompetensi di dalam pelatihan auditor,” kata Mangga Barani.

Mangga Barani menjelaskan, pelatihan auditor ISPO ini merupakan wujud komitmen PT SIB dalam mendukung percepatan pelaksanaan ISPO dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang handal dan kompeten dalam mendukung tata kelola sawit berkelanjutan.

“Tujuan sertifikasi ISPO adalah membangun tata kelola perkebunan kelapa sawit, melalui peningkatan kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan perundangan, dalam pemenuhan prinsip, kiteria dan indikator dari perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan,” jelasnya.

Mangga Barani berharap, peserta mengikuti pelatihan dengan semangat dan disiplin serta mempersiapkan kondisi fisik yang prima sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal.

“Harapan saya, peserta mengikuti pelatihan dengan semangat dan disiplin serta mempersiapkan kondisi fisik yang prima sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal. Dan itu pun tidak sekedar Anda selesai nanti putus hubungan dengan PT SIB,” katanya.

Sebab, lanjutnya, PT SIB akan terus membatu alumninya untuk terus meng-upgrade dan memperdalam pengetahuan mengenai regulasi terbaru ISPO.

“Ya, PT SIB masih ada  kaitan untuk mengupgrade Anda tidak sekedar  ISPO ini tapi membantu Anda pada  kegiatan-kegiatan yang mungkin ada di dalam pelajaran ini ada spesifik tertentu  yang harus diperdalam. Sehingga tercipta hubungan yang erat antara PT SIB dan alumninya,” lanjutnya.

Mangantar David, dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian dalam pebukaan mengatakan, produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia dalam perdagangan minyak nabati dunia memiliki posisi yang sangat strategis. Hal ini terlihat, pada 2022, total perdagangan CPO dunia yang terus meningkat hingga mencapai 55 juta ton.

“Dan berdasarkan data yang dilansir oilworld.de, Indonesia menguasai 58% perdagangan dunia, jauh meninggalkan Malaysia yang hanya mengusai 26%,” kata David.

David mengingatkan, dalam 3 tahun kedepan konsumsi CPO dalam negeri terus tumbuh hingga 7,3% terdiri dari; Biodiesel 10,7%, Oleokimia 12%, Minyak Goreng 2,5%. Dan ekspor tumbuh 6%. Namun, petumbuhan ini ternyata tidak sebanding dengan peningkatan produksi CPO yang hanya bertumbuh 3,1% per tahun.

“Jika tidak ada antisipasi maka di khawatirkan akan menggangu industri dalam negeri,” kata Prayudi.

Selain itu, lanjutnya, perkembangan harga tandan buah sawit (TBS) cenderung lebih tinggi dibanding sebelum larangan adanya larangan ekspor CPO. Sehingga turut mendorong meningkatnya harga minyak nabati dunia. Harga minyak sawit diprediksi tumbuh  sekitar 0,8%, harga Soybean tumbuh 0.37%, Rapeseed oil tumbuh 0.22% dan hanya harga Sunflower yang cenderung turun -0.04%.

“Selain kebijakan larangan ekspor CPO, efek dari perang Rusia Ukraina juga mendorong meningkatnya harga minyak nabati dunia,” lanjutnya.

David menambahkan, menilik data BPS 2023 setidaknya ada 6 negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah; China, India, Jepang, Pakistan, AS dan Bangladesh.

“Dari 6 negara tujuan ekspor, telah mencapai mencapai 62% dari total ekspor. Sementara untuk Uni Eropa (UE) adalah 9,9% tujuan ekspor Indonesia. Namun, meski pasar UE kurang dari 10% namun higga saat ini masih menjadi trendsetter perdagangan minyak nabati dunia. Sehingga mau tak mau kita harus mengikuti keinginan mereka, sebab bias jadi Negara-negara lain akan mengikuti kebijakan mereka,” katanya.

Untuk mengatisipasi, lanjut David, perlu adanya ISPO akan dapat memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO.

“Kemudian  untuk meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional dan meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca,” katanya.

Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar menambahkan, PT SIB merupakan Lembaga Pelatihan Perkebunan yang telah ditunjuk berdasarkan SK Dirjen  Perkebunan No. 69/Kpts/OT.050/2/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Lembaga Pelatihan Penyelenggaran Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

“Selanjutnya berdasarkan Surat Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan No. 172/KB.410/E.6/03/2021 tanggal 01 Maret 2021 tentang Tindak Lanjut Sosialisasi Kebijakan Transisi Lembaga Sertifikasi ISPO,” katanya.

Andi Yusuf menambahkan, ISPO merupakan komitmen untuk perbaikan tata kelola perkebunan sawit agar sejalan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan secara global, dengan efektif, efisien, adil dan berkelanjutan.

“Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai perkebunan sawit yang berkelanjutan cukup kuat, hal ini terlihat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia,” kata Andi Yusuf.

Kata Andi, dalam pelaksanaan sertifikasi ISPO diselenggarakan oleh lembaga independen dan dilaksanaan secara transparan, yang bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan sawit sesuai kriteria ISPO. Hal ini berlaku bagi perkebunan rakyat, perkebunan swasta dan perkebunan negara.

“Semuanya wajib memiliki sertifikat ISPO hanya, untuk perkebunan rakyat diberikan masa transisi lima tahun guna memenuhi kriteria dan indikator ISPO,” kata Andi Yusuf.

Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan Perpres No.44 Tahun 2020, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang mengatur pelaksanaan sertifikasi ISPO di lapangan.

“Kemudian Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia serta Keputusan Menko Bidang Perekonomian No 257 Tahun 2020 tentang Komite Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia,” tambahnya.

Andi Yusuf menjelaskan, saat ini sawit masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain; rendahnya produktifitas, legalitas lahan (diklaim masuk kawasan hutan) serta kampanye negatif yang terus dilontarkan oleh LSM dan Uni Eropa.

“Penerapan sertifikasi ISPO, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan itu,” kata Andi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini