Agrinas Palma Dapat Mandat Perluas Kebun Sawit 400 Ribu Hektare

0
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani. (Foto: Divkom/Dede Kurniawan)

PT Agrinas Palma Nusantara mendapat mandat dari pemerintah untuk memperluas areal perkebunan sawit seluas 400 ribu hektare. Penugasan tersebut menjadi bagian dari program penguatan swasembada pangan dan energi yang tengah dijalankan pemerintah.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan penugasan itu diberikan melalui Menteri Pertanian. Selain pengembangan sawit, Agrinas juga diminta mengembangkan sejumlah komoditas strategis lain yang mendukung ketahanan pangan sekaligus energi terbarukan.

“Kami juga dalam rangka swasembada pangan dan energi diberi tugas untuk memperluas kebun sawit 400 ribu hektare,” ujar Ghani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, Agrinas juga akan mengembangkan kedelai seluas 400 ribu hektare, singkong 300 ribu hektare yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku bioetanol, serta jagung seluas 250 ribu hektare.

Di sektor energi, perusahaan akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat yang ditargetkan kembali beroperasi pada akhir tahun depan. 

Selain itu, Agrinas juga menyiapkan pembangunan pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol sebagai bagian dari pengembangan energi berbasis nabati.

“Mudah-mudahan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi, karena ini sebenarnya reaktivasi saja. Kemudian kami juga akan membangun pabrik yang mengolah singkong menjadi bioetanol. Pada tahun baru, kapasitasnya mencapai 185 ribu hektare,” ujarnya.

Sebaran Areal dan Kinerja

Dalam paparannya, Ghani juga mengungkapkan Agrinas saat ini mengelola areal perkebunan di kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare.  Ia menjelaskan, proses penyerahan lahan dilakukan secara bertahap. 

Hingga saat ini, penyerahan tahap pertama hingga tahap kelima telah selesai diverifikasi dengan total luas mencapai sekitar 1,7 juta hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan kebun sawit produktif, sedangkan sisanya merupakan areal non-sawit.

“Yang ada tanaman sawitnya itu adalah 730 ribu hektare. Jadi, dari 1,7 itu ada 730 ribu hektare kebun sawit, yang lainnya adalah non sawit,” ujar Ghani.

Sementara itu, sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi. Ghani menyebut areal yang akan dikelola Agrinas tersebar di sejumlah daerah, di antaranya sekitar 173 ribu hektare di Aceh, sekitar 729 ribu hektare di Riau, serta sekitar 494 ribu hektare di Papua, dengan total keseluruhan mencapai 4,1 juta hektare.

Ghani juga menegaskan seluruh areal yang dikelola Agrinas berada di kawasan hutan, baik hutan produksi maupun hutan produksi yang dapat dikonversi, sehingga perusahaan saat ini masih menjalankan proses untuk memperoleh kepastian legalitas atau alas hak atas lahan-lahan tersebut.

Menurutnya, areal yang dikelola Agrinas berasal dari tiga sumber utama, yakni lahan hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, aset sitaan yang masih dalam proses hukum, serta lahan yang diserahkan kepada perusahaan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Adapun kinerja operasional Agrinas Palma hingga Mei 2026 masih berada di bawah target perusahaan. Ghani mencatat  produksi tandan buah segar (TBS) baru mencapai 1,072 juta ton dari target RKAP sebesar 1,776 juta ton. Sementara produksi crude palm oil (CPO) terealisasi 126 ribu ton dari target 295 ribu ton.

Produktivitas TBS tercatat 2,37 ton per hektare atau sekitar 63 persen dari target 3,75 ton per hektare. Adapun utilitas pabrik kelapa sawit (PKS) baru mencapai 31,08 persen, masih jauh di bawah target 80 persen.

Kendati demikian, Ghani mengatakan tren kinerja perusahaan mulai menunjukkan perbaikan seiring pembenahan organisasi, pemenuhan tenaga kerja, serta penerapan sistem pengadaan dan pemasaran baru. Menurutnya, perusahaan menargetkan kinerja operasional dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini