Mentan Amran Ungkap Penguatan Tata Kelola Sawit Nasional di Bawah Pemerintahan Prabowo

0
sawit yang sudah diolah jadi minyak.
Buah kelapa sawit dan minyak hasil olahannya. (Foto: Shutterstock/Mercury Studio)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah memperkuat tata kelola sektor sawit nasional melalui langkah penertiban lahan dan pembenahan sistem perdagangan komoditas tersebut.

Mentan Amran mengungkapkan, salah satu langkah besar yang dilakukan adalah penertiban lahan sawit yang hingga saat ini mencapai sekitar 4 juta hektare dan kini berada dalam penguasaan negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya besar untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar memberikan nilai tambah lebih besar bagi negara.

“Empat juta, pernah nggak terjadi selama Republik merdeka? Nggak pernah, omong kosong!,” ujar Mentan Amran saat menghadiri Silaturahim dan Tausiyah Swasembada Pangan di IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (20/6).

Selain penertiban lahan, pemerintah juga menerapkan kebijakan ekspor sawit satu pintu. Sistem ini disebut dirancang untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah kebocoran nilai ekonomi dari komoditas sawit.

Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menutup celah praktik ketidaksesuaian pelaporan nilai ekspor atau under-invoicing, yang selama ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Ia mengungkap adanya selisih harga cukup besar antara harga ekspor sawit Indonesia dan harga pasar global. Menurutnya, harga ekspor Indonesia berada di kisaran Rp 14 ribu, sementara harga dunia mencapai sekitar Rp 27 ribu.

“Ini harga dunia Rp 27 ribu, harga Indonesia ekspor Rp 14 ribu. Marah nggak mahasiswa ini kalau dia tahu ini? Dijual murah sumber daya alamnya, marah nggak? Jangan terbalik-balik marahnya. Marah nggak kalau ini Rp14 ribu kemudian di luar negeri dijual Rp27 ribu? Ini namanya under-invoicing,” kata Amran.

Ia menjelaskan, under-invoicing terjadi ketika nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya, sementara transaksi dilakukan oleh pihak terafiliasi di luar negeri sehingga berpotensi menghindari kewajiban pajak.

“Maksudnya begini, supaya ada bekal Anda nanti memimpin. Ini harganya Rp 27 ribu tapi dari Indonesia dijual Rp 14 ribu, tapi yang beli di sana adalah perusahaannya sendiri yang mengekspor, sehingga tidak kena pajak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran nilai ekonomi dalam jumlah besar, dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp16.000 triliun dalam 30 tahun.

“Tahu nilainya yang hilang? Tidak banyak, 16.000 triliun selama 30 tahun. Nih. Inilah yang ditakuti negara lain karena ada pemimpin, sosok pemimpin berani melakukan revolusi segala sektor,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor nasional yang mencapai sekitar Rp 756 triliun, atau naik sekitar Rp166 triliun dalam satu tahun terakhir, serta penurunan impor sekitar Rp 41 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mendorong hilirisasi sawit untuk memperkuat kemandirian energi, termasuk pengembangan biodiesel yang ditargetkan dapat mengurangi ketergantungan impor solar.

“Biodiesel, apa itu biodiesel? Sawit ini kita ubah menjadi solar. Dan mulai minggu depan tanggal 1 Juli, Indonesia tidak impor solar lagi tapi mandiri sudah berdaulat,” imbuhnya.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini