
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai pemerintah perlu bersikap fleksibel dalam menerapkan mandatori biodiesel B50 pada 2026, mengingat tren kenaikan harga CPO di tengah stagnasi produksi dalam negeri.
Biodiesel B50 merupakan bahan bakar ramah lingkungan yang berasal dari campuran 50 persen minyak solar dan 50 persen minyak kelapa sawit. Program ini merupakan kelanjutan dari B40 yang mulai diterapkan pada awal 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia siap masuk ke era B50 pada 2026. Ia bahkan menyebut bahwa program ini berpotensi menghilangkan ketergantungan impor solar sepenuhnya.
Namun, menurut Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, penerapan mandatori biodiesel B50 ini tidak bisa bersifat kaku. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan harga CPO global yang saat ini menunjukkan tren kenaikan signifikan.
Berdasarkan data Bursa Malaysia Derivatives, harga kontrak berjangka CPO untuk pengiriman Oktober 2025 melonjak 2,52 persen menjadi RM 4.316 per ton pada Jumat (18/7). Kenaikan ini menandai penutupan tertinggi dalam 14 pekan terakhir, serta mencatat lonjakan mingguan hingga 3,40 persen selama tiga pekan berturut-turut.
Menurut Eddy, kenaikan harga ini tidak terlepas dari menurunnya pasokan akibat produksi CPO dari Indonesia dan Malaysia yang stagnan.
“Dengan kondisi seperti ini, mandatori B50 sebaiknya bersifat fleksibel agar tidak membebani industri dan keuangan negara,” ujarnya.
Peningkatan harga CPO juga berdampak langsung pada beban insentif yang harus ditanggung oleh pemerintah. Insentif biodiesel disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang dananya berasal dari pungutan ekspor CPO dan turunannya.
Disparitas harga antara CPO dan bahan bakar minyak (BBM) akan menentukan seberapa besar dana insentif yang diperlukan. Semakin tinggi perbedaan harga, maka semakin besar pula alokasi dana yang dibutuhkan untuk menjaga daya saing biodiesel di pasar domestik.
GAPKI memproyeksikan bahwa kebutuhan CPO untuk mendukung program B50 akan meningkat drastis. Jika B40 saja membutuhkan sekitar 13,5 juta ton CPO, maka B50 diperkirakan menyedot hingga 17,4 juta ton. Ditambah dengan kebutuhan pangan, total konsumsi dalam negeri bisa mencapai 28,4 juta ton.
Dengan kondisi produksi nasional yang stagnan, tingginya konsumsi domestik tersebut berpotensi mengurangi volume ekspor sawit Indonesia menjadi sekitar 25 juta ton.





























